Buwas: 72 Jaringan Narkoba Internasional Beroperasi di Indonesia

BNN belum bisa mengambil tindakan terhadap para terduga pelaku yang terlibat jaringan itu karena belum punya bukti.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jul 2017, 06:05 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2017, 06:05 WIB
20150902-Ini Tanggapan Komjen Budi Waseso Terkait Isu Pencopotan Sebagai Kabareskrim-Jakarta
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso saat menjawab pertanyaan wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2015). Pria yang akrab disapa Buwas itu mengaku belum mengetahui mengenai informasi bahwa dirinya akan dicopot. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengakui keahlian para penyelundup dan jaringan narkotika internasional dalam memanfaatkan teknologi, mempersulit upaya Polri dan BNN dalam mengungkap kasus tersebut.

"Teknologi yang mereka miliki lebih hebat dari teknologi yang kami miliki," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2017), seperti dilansir dari Antara.

Salah satu teknologi yang dimanfaatkan para pelaku, Budi mencontohkan, adalah mereka mampu mengamankan pembicaraan dan transaksi di antara mereka.

Bahkan jaringan narkoba tersebut, bisa mengetahui bila komunikasi mereka sedang disadap petugas.

"Mereka bisa tahu kalau kami sadap, kami buntuti," ungkap dia.

Untuk memberantas puluhan jaringan narkoba yang saat ini diperkirakan masih beroperasi di Indonesia, pihaknya mengajak seluruh instansi yang terkait untuk meningkatkan kerja sama.

"Harus dibangun sinergitas yang kuat. Komitmen bersama dalam memberantas narkoba," tutur dia.

Kemudian, Budi menambahkan, pihaknya juga meminta modernisasi perangkat teknologi yang dimiliki Polri, BNN dan Bea Cukai.

"Faktanya, kekuatan mereka kekuatan besar, ke depan harus kita bangun kekuatan yang kuat untuk menangkal itu," imbuh dia.

Budi menjelaskan, pihaknya memperkirakan sedikitnya ada 72 jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia.

Meski sudah mengetahui hal tersebut, Buwas mengungkapkan, pihaknya mengaku masih belum bisa mengambil tindakan terhadap para terduga pelaku yang terlibat jaringan tersebut karena belum memiliki alat bukti yang cukup untuk membuktikan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh puluhan jaringan itu.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya