Djarot Bakal Wajibkan RW Upacara 17 Agustus, Begini Alasannya

Djarot mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh RW, agar wajib upacara bendera setiap 17 Agustus.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Jul 2017, 19:09 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2017, 19:09 WIB
Djarot Saiful Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan bagi seluruh RW yang ada di Ibu Kota, melaksanakan upacara setiap peringatan HUT RI.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tujuan upacara ini selain menghormati para pejuang juga untuk memeriahkan HUT RI, serta menanamkan nilai nasionlisme dan patriotisme.

"Supaya meriah dong, untuk menanamkan nasionalisme dan patriotisme ya," ujar Djarot di Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).

Menurut Djarot, masih banyak warga yang tidak bersemangat ikut serta menyelenggarakan atau pun mengikuti upacara Hari Kemerdekaan RI ini.

Karena itu, Djarot mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh RW, agar wajib upacara bendera setiap 17 Agustus.

"Karena saya lihat masih banyak RW-RW yang tidak tergerak untuk lakukan upacara di tempat masing- masing. Daripada seperti itu, kita buat saja edaran supaya mereka juga mengadakan," tutur dia.

Tak hanya memacu kembali semangat nasionalisme cinta Tanah Air, menurut Djarot, upacara 17 Agustus sekaligus memanjatkan rasa syukur karena Indonesia bisa merdeka seperti sekarang ini.

"Ini hari kemerdekaan, loh. Kalau tidak merdeka, kita tidak bisa seperti ini loh. Ini menumbuhkan kesadaran, sebagai rasa cinta dan rasa syukur kepada Tuhan, ya bikin upacara," Djarot menandaskan.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya