BNN: Sekarang Marak Sabu, Heroin Tidak Lagi Diminati

Arman Depari menduga narkoba jenis sabu seberat 1 ton di Anyer, Banten berasal dari Laos, Myanmar, atau Thailand.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Jul 2017, 12:25 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2017, 12:25 WIB
Pengungkapan 1 Ton Narkoba Jenis Sabu
Petugas polisi berjaga dalam rilis penyelundupan 1 ton sabu di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7). Polisi yang bekerja sama dengan BNN dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1 Ton asal Taiwan di Banten. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari menduga narkoba jenis sabu seberat 1 ton di Anyer, Banten, berasal dari Laos, Myanmar, atau Thailand. Tiga negara itu merupakan kawasan segitiga emas atau lokasi distribusi dan peredaran narkoba di wilayah Asia Tenggara.

Namun, menurut Arman, ada perubahan jenis narkotika yang beredar di tiga wilayah itu. Dia menganggap heroin tak lagi menjadi barang yang paling diminati.

"Segitiga emas dulu marak narkotika jenis heroin, sekarang sudah tidak diminati. Sekarang marak sabu dan ekstasi," ungkap Arman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

Arman menambahkan, aparat kepolisian dan bea cukai di seluruh wilayah ASEAN masih terus berupaya mengungkap sindikat narkotika di kawasan segitiga emas. Namun, dari beberapa informasi yang ia dapatkan, kini distribusi makin merambah ke kawasan Sungai Mekong, Tiongkok.

"Kemudian distribusi ini bergeser ke Sungai Mekong. Sumbernya di Myanmar, Laos, dan Thailand. Ini jadi perhatian bersama," kata Arman.

Arman juga mengungkapkan alasan narkoba jenis 1 ton ini berupaya diselundupkan ke Indonesia. Berdasarkan analisisnya, Indonesia ternyata masih menjadi pasar empuk bagi pelaku karena dianggap banyak peminat dan pencandu.

Tak hanya itu, Arman melihat makin gencarnya negara tetangga yang menindak tegas peredaran narkoba. Misalnya, di Filipina, kata dia, pemerintahnya menerapkan peraturan tembak mati bagi warganya yang terlibat dengan kasus narkoba.


Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya