Polisi Belum Terima Surat Penangguhan Penahanan Anak Jeremy Thomas

Axel juga dipastikan tak akan direhabilitasi karena terkena pasal pemufakatan pengedaran narkotika.

oleh Ridho Insan Putra diperbarui 20 Jul 2017, 14:27 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2017, 14:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polisi belum menerima surat penangguhan penangan untuk putra Jeremy Thomas, Axel Matthew. Axel juga dipastikan tak akan direhabilitasi karena terkena pasal pemufakatan pengedaran narkotika.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (18/7/207), Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa sampai hari ini penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta belum menerima surat penangguhan penahanan atas tersangka Axel Matthew, putra sulung aktor Jeremy Thomas.

Meskipun nantinya diajukan, penyidik memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan penangguhan tersebut.

Axel juga dipastikan tidak akan menjalani rehabilitasi karena terindikasi bukan hanya pengguna dan terkena pasal pemufakatan peredaran narkotika.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya