Polisi Giat Razia, Trotoar Kebon Siri Lengang dari Pemotor

Kini, untuk menghindari trotoar, banyak pengendara ojek online memilih masuk ke dalam parkiran gedung sekitar Kebon Sirih.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Jul 2017, 08:27 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2017, 08:27 WIB
Polisi-Kempesi-Motor
Petugas kepolisian menggembosi ban motor yang parkir di trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (17/7). Hal ini tindak lanjut maraknya pelanggaran lalu lintas di kawasan pedestrian Jalan Kebon Sirih. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI memberi sanksi kepada pengendara motor yang melewati trotoar tampaknya tidak main-main. Berdasarkan pada Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, Polda Metro Jaya saat ini giat razia dan menilang pengendara motor yang kedapatan melewati trotoar.

"Sekarang mau jemput penumpang saja deg-degan," ujar seorang pengendara ojek online, Yulianto (31).

Biasanya, kata Warga Cililitan yang biasa berkeliling di daerah Jakarta Pusat itu, saat menunggu penumpang di kawasan Jalan Kebon Sirih, Yuli, begitu ia biasa disapa, ngetem di trotoar Kebon Sirih. Namun, kini hal itu tak dapat dilakukan lagi. Sebab, Yuli harus berhadapan dengan surat tilang polisi.

"Kemarin teman saya ditilang, di dekat Jalan Jaksa itu, katanya (karena) jalan di trotoar," ujar Yuli di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Beberapa waktu lalu, sebuah video berisi pertengkaran antara Koalisi Pejalan Kaki dan pegemudi ojek ramai diperbincangkan di media sosial. Pada video yang diambil di Jalan Kebon Sirih itu, Koalisi Pejalan Kaki nampak menghalangi dan membawa poster menolak trotoar menjadi jalan dan parkir para pemotor.

Yuli sendiri mengaku tak mengetahui penyebab maraknya razia trotoar oleh polisi. Hanya saja, dia mengakui perbuatannya selama ini salah. "Ya (salah), tapi  trotoarnya kan luas mbak, yang lain (pejalan) masih bisa lewat," dia berkilah.

Berbeda dengan Yuli yang sadar bahwa tindakannya menggunakan trotoar salah, Andi (40) seorang pengemudi ojek pangkalan mengatakan, tak merasa bersalah telah merebut hak pejalan kaki.

"Saya kan kerja, bukan parkir juga. Ngetem sebentar doang," ucap Andi.

Kini, untuk menghindari trotoar, banyak pengendara ojek online memilih masuk ke dalam parkiran gedung sekitar Kebon Sirih. "Cari aman," ucap nya.

Yana (45) salah satu pekerja kantor di Kawasan Kebon Sirih mengaku senang saat ini trotoar di kawasan tersebut tidak lagi dipenuhi motor. Sebelumnya, kata Yana, tiap hari dia harus berjibaku, berebutan dengan motor menggunakan trotoar saat berjalan kaki dari Stasiun Gindangdia ke kantornya di Kebon Sirih.

"Sekarang yang lewat (trotoar) sedikit, tinggal yang ngetem saja masih," ucapnya.

Menurut Yana, razia yang diterapkan Polisi cukup efektif membuat efek jera bagi pengendara motor. "Walau di sini macet banget, ya mereka jangan lewat trotoar. Bagus polisi razia," kata Yana.


Saksikan video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya