Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding memastikan, tidak ada intervensi Presiden Jokowi kepada parpol koalisi pendukung pemerintah untuk menerima Perppu Ormas. Menurut dia, sejak awal PKB dan partai koalisi pendukung pemerintah sudah menerima Perppu itu.
"Kami terima Perppu (Ormas). Tidak ada intervensi, karena itu memang concern kami," kata Karding di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Baca Juga
Menurut Karding, pembubaran ormas anti-Pancasila merupakan tugas negara. Dia mengingatkan, siapa yang mau bertanggung jawab kalau ormas tidak dibubarkan tapi malah negara yang bubar. Â
Advertisement
"Logikanya beginilah jangan sampai negara ini dibubarkan, nanti kita mengadunya ke mana?" ujar dia.
Meski demikian, kata Karding, partainya tetap mengingatkan pemerintah agar berhati-hati memberlakukan Perppu Ormas. Sehingga nantinya tidak sembarangan membubarkan ormas.
"Jangan sampai memberangus hak asasi berserikat orang berkumpul dan berpendapat," ucap Karding.
Saksikan video menarik di bawah ini: