PKB: Presiden Jokowi Tak Intervensi Koalisi Terima Perppu Ormas

Sejak awal PKB dan partai koalisi pendukung pemerintah sudah menerima Perppu Ormas.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Jul 2017, 20:00 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2017, 20:00 WIB
20160407-Kenakan Baju Ketat, Zaskia Gotik Dipanggil DPR
Ketua Fraksi PKB MPR Abdul Karding (depan) saat berbicara di Jakarta, (7/4). Sosialisasi 4 pilar ini di gagas oleh fraksi PKB untuk mendorong pekerja seni menjadi corong dalam menyampaikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat.(Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding memastikan, tidak ada intervensi Presiden Jokowi kepada parpol koalisi pendukung pemerintah untuk menerima Perppu Ormas. Menurut dia, sejak awal PKB dan partai koalisi pendukung pemerintah sudah menerima Perppu itu.

"Kami terima Perppu (Ormas). Tidak ada intervensi, karena itu memang concern kami," kata Karding di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Menurut Karding, pembubaran ormas anti-Pancasila merupakan tugas negara. Dia mengingatkan, siapa yang mau bertanggung jawab kalau ormas tidak dibubarkan tapi malah negara yang bubar.  

"Logikanya beginilah jangan sampai negara ini dibubarkan, nanti kita mengadunya ke mana?" ujar dia.

Meski demikian, kata Karding, partainya tetap mengingatkan pemerintah agar berhati-hati memberlakukan Perppu Ormas. Sehingga nantinya tidak sembarangan membubarkan ormas.

"Jangan sampai memberangus hak asasi berserikat orang berkumpul dan berpendapat," ucap Karding.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya