Liputan6.com, Jakarta Polresta Depok menangkap komplotan pengganjal ATM. Komplotan ini diduga berhasil menggasak uang Rp 120 juta dengan modus mengganjal lubang mesin ATM menggunakan mika. Dua dari enam tersangka berhasil ditangkap di Gunung Putri. Salah satu pelaku ditembak karena mencoba melarikan diri.
Komplotan Pengganjal Mesin ATM Dibekuk Polisi
Polresta Depok menangkap komplotan pengganjal ATM yang diduga berhasil menggasak uang Rp 120 juta dengan modus mengganjal lubang mesin ATM.
Diperbarui 28 Jul 2017, 19:35 WIBDiterbitkan 28 Jul 2017, 19:35 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata Kata Sedih Menyentuh Hati yang Menggetarkan Jiwa
Alur Kasus Korupsi Impor Gula dengan Terdakwa Tom Lembong yang Rugikan Negara Rp 578 Miliar
Panduan Lengkap Kata Pengantar Proposal Penelitian yang Efektif
Bertemu Sekjen OECD, Menko Airlangga Paparkan Perkembangan Aksesi Indonesia
Resep Ati Ampela Kecap Sederhana, Lezat dan Mudah Dibuat untuk Menu Sahur
Jumlah Zakat Fitrah 2025: Panduan Lengkap dan Ketentuan Terbaru
12 Rakaat Sholat Rawatib di Bulan Ramadhan untuk Bangun Istana Surga, Kapan Saja? Ini Kata UAH
Cara Membuat Masker Alami untuk Menghilangkan Kerutan di Wajah, Solusi Tanpa Botoks
Tips Khatam Alquran di Bulan Ramadhan: Panduan Lengkap Menyelesaikan Bacaan 30 Juz
Abdul Mu’ti: Puasa Rahasia Membentuk Karakter Unggul untuk Indonesia Emas 2045
Asri Welas Ungkap Kisah Pahit Perceraian Setelah 17 Tahun Bersama Galiech Ridha, Diselingkuhi Saat Pandemi
Aksi Perang Sarung Nyaris Ricuh di Banyuwangi, 4 Remaja Ditangkap