Liputan6.com, Jakarta Polresta Depok menangkap komplotan pengganjal ATM. Komplotan ini diduga berhasil menggasak uang Rp 120 juta dengan modus mengganjal lubang mesin ATM menggunakan mika. Dua dari enam tersangka berhasil ditangkap di Gunung Putri. Salah satu pelaku ditembak karena mencoba melarikan diri.
Komplotan Pengganjal Mesin ATM Dibekuk Polisi
Polresta Depok menangkap komplotan pengganjal ATM yang diduga berhasil menggasak uang Rp 120 juta dengan modus mengganjal lubang mesin ATM.
diperbarui 28 Jul 2017, 19:35 WIBDiterbitkan 28 Jul 2017, 19:35 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Aktivitas Fisik yang Menyenangkan, Ini 3 Rekomendasi Olahraga Luar Ruangan
Dampak Micin terhadap Fungsi Otak yang Perlu Anda Ketahui
Gen Z dan Milenial Melek Pelatihan Tingkatkan Skill Lewat Prakerja
Potret Terbaru 5 Pemain Putih Abu-abu yang Mantap Berhijab, Bikin Pangling
Kupas Tuntas Perbedaan Sayuran Organik dan Non-Organik, Mana yang Lebih Sehat?
Biden Tidak Mendukung Opsi Serangan Israel terhadap Situs Nuklir Iran
Madani International Film Festival 2024 Tampilkan 57 Film dari 20 Negara, Suarakan Dukungan untuk Palestina dan Sudan
Top 3 Tekno: HP Tahan Banting Rp 1 Jutaan Realme C61 hingga Spesifikasi Xiaomi 14T yang Bikin Penasaran
Pentingnya Inovasi Teknologi untuk Topang Sektor Pertanian Berkelanjutan
Orang yang Dijamin Allah Tak Ada Rasa Takut dan Sedih, Ini Syaratnya Kata Ustadzah Halimah Alaydrus
Mimpi Hamil Pertanda Baik atau Buruk? Ini 13 Arti yang Mungkin Tak Terduga
Eminem Blak-blakan Tuding Kelakuan Diddy di Lagu, Termasuk Pembunuhan Tupac Shakur