Komplotan Pengganjal Mesin ATM Dibekuk Polisi

Polresta Depok menangkap komplotan pengganjal ATM yang diduga berhasil menggasak uang Rp 120 juta dengan modus mengganjal lubang mesin ATM.

oleh Adri diperbarui 28 Jul 2017, 19:35 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2017, 19:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polresta Depok menangkap komplotan pengganjal ATM. Komplotan ini diduga berhasil menggasak uang Rp 120 juta dengan modus mengganjal lubang mesin ATM menggunakan mika. Dua dari enam tersangka berhasil ditangkap di Gunung Putri. Salah satu pelaku ditembak karena mencoba melarikan diri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya