Polisi Tembak Mati Pengedar 1,2 Juta Pil Ekstasi

Satu pengedar narkoba jenis ekstasi sebanyak 1,2 juta butir dari Belanda ditembak mati polisi. Pelaku tersebut diketahui bernama M Zulkarnai

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Agu 2017, 08:55 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2017, 08:55 WIB
20170307- Bareskrim Gagalkan Pengedaran Narkotika Jaringan Malaysia-Indonesia-Jakarta- Yoppy Renato
Ilustrasi Ekstasi. (LIputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Satu pengedar narkoba jenis ekstasi sebanyak 1,2 juta butir dari Belanda ditembak mati polisi. Pelaku tersebut diketahui bernama M Zulkarnain.

"Ada satu tersangka atas nama M Zulkarnain terpaksa kami lumpuhkan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Eko mengungkapkan, pelaku terpaksa diberi tindakan tegas karena melawan petugas ketika polisi melakukan pendalaman.

"Saat diminta menunjukkan penyimpanan, dia melawan. Akhirnya kami berikan tindakan tegas," ucap Eko.

Menurut dia, pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tapi nyawanya tak tertolong karena meninggal di perjalanan.

"Lengkapnya nanti dirilis di Mabes Polri," tambah Eko.

Genderang perang narkoba terus ditabuh pemerintah. Setelah pengungkapan 1 ton sabu dan 300-an kilogram (kg) sabu asal Taiwan, kini aparat menggagalkan penyelundupan 1,2 juta ekstasi asal Belanda.

Pengungkapan ini adalah hasil kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai Kementerian Keuangan. Upaya menggagalkan penyelundupan narkoba besar ini dipimpin langsung AKBP Alamsyah.

"Berhasil mengungkap sindikat jaringan internasional narkotika jenis ekstasi dari Belanda dengan jumlah barang bukti 120 bungkus yang dikemas dalam plastik aluminium," kata Direktur Tipid Narkoba Brigjen Eko Daniyanto, saat dihubungi Liputan6.com, Senin 31 Juli 2017.

Masing-masing bungkus berisi ekstasi itu memiliki berat 2,2 kilogram dengan taksiran berat per butir ekstasi adalah 0,2 gram atau 10 ribu butir tiap bungkus.

"Total 1,2 juta butir (ekstasi)," kata jenderal polisi bintang satu ini.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.45 WIB, Jumat 21 Juli 2017. Aparat saat itu menangkap tersangka LKC alias Acung yang menerima ekstasi, di sebuah gudang di Paki Haji, Kabupaten Tangerang.

"Dari interogasi itu diketahui bahwa Acung dikendalikan seorang napi dari Lapas Nusakambangan atas nama Aseng," beber Eko.

Saksikan video berikut ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya