3 Ton Bawang Merah Masuk Secara Ilegal dari Malaysia

Tiga ton bawang merah masuk ke Indonesia secara illegal.

oleh shintalestari41 diperbarui 04 Agu 2017, 11:54 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2017, 11:54 WIB

Patroli, Aceh - Bawang merah berlabel India asal Malaysia itu masuk ke Indonesia secara illegal menggunakan mobil pikap. Upaya penyelundupannya digagalkan petugas saat razia rutin di Jalan Lintas Sumatra Aceh-Medan.

Seperti yang ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Jumat (4/8/2017), selain menyita mobil pikap pembawa 3 ton bawang merah tersebut, polisi juga mengamankan sang sopir dan dua kernetnya. Diduga bawang merah ilegal ini masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui pelabuhan kecil yang tidak terdeteksi petugas Bea Cukai di kawasan Aceh.

Tiga ton bawang merah selundupan itu akan diserahkan ke balai karantina hewan dan tumbuhan untuk dimusnahkan. Para penyelundup terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya