Polri Siap Bantu Kemendes Awasi Dana Desa

Polri akan membuat MoU dengan Kementerian DPDTT untuk pengawasan dan pendampingan dana desa.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Agu 2017, 08:08 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2017, 08:08 WIB
Delvira/Liputan6.com
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kampung Melayu

Liputan6.com, Jakarta - Polri akan membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, untuk pengawasan dan pendampingan dana desa di seluruh Desa di penjuru Tanah Air.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kerja sama antara dua lembaga ini akan dilakukan pekan depan.

"Kerja sama itu dilakukan agar penggunaan dana desa tidak diselewengkan. Maka dengan demikian penggunaan dana desa bisa tepat guna dan tepat sasaran sesuai dengan aturan yang ada," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Setelah penandatanganan MoU, Kapolri akan menggelar konferensi video dengan seluruh jajaran polda di Indonesia untuk menindaklanjuti hal itu.

"Polri yang dilibatkan dalam hal ini adalah Babinkamtibmas yang ada di desa untuk melakukan pendampingan sehingga penggunaan dana desa itu tepat guna dan tepat sasaran, tidak digunakan lain-lain," ujar Setyo.

Ini dilakukan untuk mengawasi dan mendampingi proyek dana desa, dari perencanaan, program, pengerjaan fisik proyek, hingga kesesuaian penggunaan anggaran dengan program.

"Yang penting dana desa, anggaran negara yang harus diselamatkan," kata Setyo.

Polisi rencananya menempatkan satu personel Babinkamtibmas yang sudah ada di desa untuk melakukan pengawasan dan pendampingan di 70 ribu dari sekitar 74 ribu desa di Indonesia. Sisanya, Polri akan menempatkan personel dari polsek.

"Target kita tahun depan 70 ribu sementara desa seluruh Indonesia 74 ribu. Kekurangannya dikirim dari Polsek," ucap Setyo.

Babinkamtibmas juga akan menggandeng petugas pendamping dana desa untuk kerja pengawasan dan pendampingan itu. Dengan begitu, diharapkan tak terjadi lagi warga yang takut menggunakan dana desa karena ada oknum Polisi yang menakut-nakuti.

"Ini tidak boleh juga karena anggaran sudah diprogramkan, di tahun sebelumnya sudah ada dianggarkan. Kalau ada rencana buat jalan ya buat saja. Kenapa harus takut, itu yang diharapkan. Polri melakukan upaya preventif, mencegah tidak terjadi (penyelewengan)," ucap Setyo.

Saksikan video berikut ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya