Polisi Bidik 2 Terduga Pemilik Sabu 60 Kg Tak Bertuan di Tambora

Tim Inafis Polri telah mengidentifikasi sidik jari di koper berisi sabu 60 Kg ini, dan hasilnya mengara pada dua orang.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 08 Agu 2017, 19:23 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2017, 19:23 WIB
Penemuan Sabu 60 Kg di Tambora
Ilustrasi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki kasus penemuan sabu tak bertuan seberat 60 kilogram di sekitar Apartemen Season City, Tambora. Polisi kini telah mengantungi identitas pemilik barang haram ini.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, belum ada satu pun saksi yang melihat pemilik sabu tersebut. Namun, berdasarkan data yang dimiliki kepolisian, penyidik mencurigai dua orang.

"Ada beberapa yang udah kita curigai. Ada dua orang tapi bukan penghuni (apartemen) sana. Dia WNI, orang kita," ujar dia saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/8/2017).

Suhermanto menuturkan, pihaknya telah menggandeng tim Inafis Polri untuk mengidentifikasi sidik jari yang ada di koper berisi sabu tersebut. Hasilnya, penyidik semakin kuat bahwa dua orang itu lah pemilik barang haram ini.

"Mengarah ke dua orang ini. Dia itu sudah masuk daftar kita, pemain lama. Perannya sejauh ini pengendali di Indonesia," ujar dia.

Saat ini, kata Suhermanto, polisi tengah memburu dua orang yang dicurigai pemilik sabu tersebut. Dia berharap dalam waktu dekat keduanya segera tertangkap.

Jajaran Polsek Metro Tambora mendapatkan laporan dari sekuriti terkait penemuan dua koper di sekitar Apartemen Season City, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu 2 Agustus 2017. Setelah dicek, benda tak bertuan itu berisi sabu seberat sekitar 60 kilogram.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya