Pansus Angket Klarifikasi 11 Temuannya ke KPK, Kapan?

Pansus Angket KPK menemukan 11 dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 22 Agu 2017, 10:38 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2017, 10:38 WIB
misbakhun
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Pansus Angket KPK menemukan 11 dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, temuan tersebut masih sifat sementara karena belum diklarifikasi ke KPK.

Anggota Pansus Angket KPK DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengaku belum mengetahui kapan akan meminta klarifikasi ke lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu.

"Sedang dikomunikasikan dengan KPK kapan mereka bisa hadir memenuhi undangan Pansus," jelas Misbakhun kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Pansus juga tengah mendalami 11 temuannya terkait dugaan pelanggaran Komisi Pemberantasan Korupsi. Temuan tersebut diperoleh pansus baik dari laporan pengaduan maupun hasil kunjungan ke sejumlah lembaga.

"Temuan-temuan yang diperoleh Pansus Angket KPK, masih berupa temuan sementara, belum menjadi kesimpulan," kata Ketua Pansus Angket KPK DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 21 Agustus 2017.

Temuan itu, lanjut dia, akan dikaji dan didalami, sebelum dilakukan klarifikasi dengan KPK. Salah satunya tentang rumah sekap dari keterangan seorang warga.

Menurut dia, Pansus Angket KPK, menemukan barang-barang berupa mobil, sepeda motor, mesin-mesin, dan peralatan kesehatan yang sudah usang.

Pansus Angket KPK juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu.

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya