Pengacara Eggi Sudjana Laporkan Ketua Saracen ke Bareskrim

Tak hanya Jasriadi, Kabid Seknas Joko Widodo yaitu Deddy Mawardi dan Sunny Tanuwidjaya juga ikut dilaporkan.

oleh Ika Defianti diperbarui 28 Agu 2017, 16:53 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2017, 16:53 WIB
Nafiysul Qodar/Liputan6.com
Eggi Sudjana.

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Eggi Sudjana, Razman Nasution, mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, untuk melaporkan pimpinan organisasi sindikat penyebar ujaran kebencian Saracen, yakni Jasriadi.

Tak hanya dia, Kabid Seknas Joko Widodo, yaitu Deddy Mawardi dan Sunny Tanuwidjaya juga ikut dilaporkan. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/866/VIII/2017/BARESKRIM.

"Kami melaporkan pertama Jasriadi, Deddy Mawardi dan Sunny Tanuwidjaya. Baru nanti akan berkembang lagi ke hal-hal lain," ucap Razman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

Razman menjelaskan, Jasriadi dilaporkan karena telah mencatut nama kliennya dalam organisasi Saracen. Untuk Sunny, dia dilaporkan karena diduga membiayai website Seword.com. Website ini menurut Razman, dalam tulisannya pernah meminta untuk memenjarakan Eggi.

Sedangkan Deddy dilaporkan karena pernah mengatakan Eggi merupakan orang yang perlu diperiksa dan diusut tuntas terkait kelompok Saracen.

Lanjut dia, laporan kliennya itu masuk dalam Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Kita berharap laporan ini tidak hanya sampai di sini, harus diproses sebagaimana cepetnya mereka memproses Jasriadi pemimpin Saracen," papar dia.


Saksikan video menarik berikut ini:

 

Eggi Pasti Pulang

Saat memberikan laporan, Razman tidak didampingi oleh kliennya. Sebab, Eggi dikabarkan sedang berhaji. Kata dia, Eggi berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci pada Minggu malam.

Kendati begitu, Razman menyatakan kliennya akan tetap kooperatif setelah kepulangannya dari Arab Saudi. Dia beralasan kliennya bukannlah seperti pimpinan Front Pembela Islam (FPI) yang tak kunjung pulang ke Tanah Air.

"Saya pastikan akan pulang, dia bukan Habib Rizieq yang enggak pulang. Dia enggak pulang karena dikriminalisasi," jelas Razman.

Sebelumnya, Polri berencana mengundang pihak-pihak yang namanya tercantum di struktur organisasi sindikat penyebar ujaran kebencian Saracen. Mereka diundang untuk dimintai klarifikasi, termasuk Eggi Sudjana.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya