Politikus PDIP: KPK Lembaga Terpercaya, Tidak Boleh Dibubarkan

KPK dinilai lembaga yang sangat dipercayai oleh rakyat untuk memberantas korupsi di Indonesia.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Sep 2017, 16:53 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2017, 16:53 WIB
Doa Bersama Taruna Merah Putih Untuk Pilkada Damai
Ketua Umum Taruna Merah Putih Maruarar Sirait saat memberikan sambutan dan pembekalan kepada pengurus dan anggota di markas Taruna Merah Putih, Jakarta Pusat, Selasa (18/04). (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Politisi PDIP Maruarar Sirait dengan tegas menolak upaya untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, KPK adalah lembaga yang sangat dipercayai oleh rakyat untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Kepercayaan rakyat kepada KPK tinggi, artinya kebutuhan dan eksistensi KPK masih sangat dibutuhkan oleh bangsa ini. Posisi saya, menolak pembubaran KPK sebagai anggota DPR, dengan alasan tadi," kata Maruarar Sirait di Alun-Alun Kota Bekasi Jawa Barat, Minggu (10/9/2017).

Anggota DPR RI Komisi XI itu menilai, yang perlu diperbaiki oleh KPK adalah individunya, bukan institusinya dengan cara membubarkan.

Dia mengatakan, masyarakat harus secara bersama-sama mendukung KPK, sebab merupakan satu-satunya lembaga antikorupsi yang independen di Indonesia.

"Kalau ada kekurangan-kekurangan tidak ada yang sempurna, yang diperbaiki adalah individunya, bukan menghabisi dan menganggu institusinya. Institusi KPK harus didukung dan tetap ada. Jadi pendapat saya soal KPK seperti itu dan saya tolak upaya pembubaran KPK," jelas Ara.

Sebelumnya, anggota Pansus Hak Angket KPK, Henry Yosodiningrat, mengusulkan agar KPK dibekukan sementara. Wacana itu keluar menyusul temuan-temuan yang diperoleh Pansus Hak Angket KPK selama ini.

"Rekomendasi dari kita itu apa? Kalau perlu, misalnya sementara setop KPK dulu. Ini tidak mustahil seperti itu," ujar Henry di Kompleks DPR, Jumat, 8 September 2017.

Saksikan tayang video menarik berikut ini:

Pemerintah Kuatkan KPK

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan, pemerintah tetap ingin mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tugas-tugas pemberantasan korupsi.

"Pemerintah dalam posisi ingin mempertahankan, bahkan ingin KPK lebih kuat. Jika ingin membekukan KPK tentunya harus mengubah undang-undang," kata Wapres di sela-sela lawatannya ke Astana, Kazakhstan, Sabtu 9 September 2017.

Dia mengatakan, pemerintah tetap menjaga independensi dan tidak mau mencampuri urusan internal KPK. Namun, diharapkan lembaga tersebut akan menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dan tetap solid.

"Pemerintah tentu tidak bisa mencampuri ke dalam, KPK mempunyai prosedur sendiri sesuai dengan undang-undang," tambah JK, seperti dilansir Antara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya