Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyesalkan munculnya usulan membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, seandainya ada oknum bermasalah di KPK, wacana pembekuan tetap tidak masuk akal.
"Justru yang harus dilakukan identifikasi masalah, periksa oknum-oknum tersebut, bila perlu beri sanksi manakala ada yang terbukti tidak amanah dan menyalahgunakan jabatannya dalam menjalankan tugasnya," ujar Didi di Jakarta, Minggu (10/9/2017).
Advertisement
Sehingga, dia menilai, usulan dan desakan KPK harus dibubarkan tidak relevan.Â
"Sampai dengan tahun 2017 ini, Indonesia masih belum bisa meminimalkan korupsi. Tapi, mengapa terus masih ada orang-orang dan pihak-pihak yang selalu mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Indonesia?" tanya dia.
Yang mengherankan, menurut Didi, desakan kuat bekukan KPK justru datang dari seorang anggota partai utama yang selama ini mendukung Presiden. Dia mengatakan hal ini sungguh ironis.
Padahal penguatan lembaga KPK justru menjadi salah satu dari janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tercantum dalam Nawacita.
Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:
Jokowi Harus Bertindak
Didi menilai Jokowi harus bertindak. Tujuannya, lanjut dia, agar polemik ini tidak berkembang.
"Tidak ada jalan lain, Presiden harus turun tangan mencari solusi agar hal ini tidak berlarut-larut, sehingga akhirnya penegakan hukum terhadap korupsi menjadi lemah bahkan bisa benar-benar bubar," papar dia.
Presiden, disebut Didi, sebagai Kepala Negara sangat berkompeten mengambil peran dan tidak bisa melakukan pembiaran.
Menurutnya, janji Presiden dalam kampanye 2014 jelas dan clear untuk mendukung penegakan hukum yang kuat.
"Oleh karena itu," kata Didi, "kami mengingatkan Presiden memegang janji tersebut."
"Kalau penegakan hukum terhadap korupsi begini terus. Lalu, kapan kita akan bisa memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa?" pungkas Didi.
Advertisement