Desa Cikoneng, Jejak Persaudaraan Lampung-Banten

Desa Cikoneng yang terletak di kawasan wisata Anyer menjadi rumah bagi komunitas Lampung yang telah bermukim sejak era Kesultanan Banten

oleh Switzy Sabandar diperbarui 12 Jan 2025, 03:00 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2025, 03:00 WIB
FOTO: Anyer Kala Pandemi
Peta zaman dahulu terlihat di kawasan Pantai Anyer, Banten, Sabtu (5/9/2020). Pantai Anyer yang menjadi objek wisata favorit warga Jawa Barat serta Jakarta dan sekitarnya kini tampak sepi akibat pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Banten - Keberadaan komunitas Lampung di Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Serang, Banten menjadi bukti nyata hubungan historis dua wilayah yang terjalin sejak era Kesultanan Banten. Eksistensi masyarakat Lampung di wilayah pesisir barat Pulau Jawa ini terdokumentasi dalam Prasasti Dalung Kuripan.

Mengutip dari berbagai sumber, prasasti ini merupakan sebuah lempengan perunggu yang mencatat kesepakatan antara Kesultanan Banten dan Kerajaan Lampung pada masa kepemimpinan Sultan Maulana Hasanuddin. Identitas Lampung masih terpelihara kuat di Desa Cikoneng hingga saat ini.

Hal ini terlihat dari penggunaan siger, lambang tradisional Lampung yang terpasang di perbatasan desa dan gerbang masuk kawasan pemukiman. Tulisan Lampung Sai pada siger tersebut menjadi penanda pemersatu bagi komunitas Lampung di wilayah ini.

Karakteristik budaya Lampung terus hidup di empat kampung utama Desa Cikoneng - Cikoneng, Tegal, Bojong, dan Salatuhur. Bahasa Lampung tetap menjadi bahasa sehari-hari masyarakat setempat, meski berada jauh dari tanah leluhur mereka.

Adat istiadat Lampung juga masih dipraktikkan dalam kehidupan sosial masyarakat. Hubungan Lampung-Banten memiliki akar sejarah yang dalam, berawal dari persahabatan antara Syarif Hidayatullah dan Raden Saksi, Zayen al-Arifin. Syarif Hidayatullah menurunkan raja-raja Banten, sementara Raden Saksi menurunkan pemimpin-pemimpin di wilayah Lampung.

Ikatan historis ini kemudian diperkuat melalui perjanjian yang tertuang dalam Prasasti Dalung Kuripan. Prasasti yang ditulis dalam bahasa Jawa Cirebon-Banten ini memuat aturan-aturan yang mengatur hubungan sosial antara masyarakat Banten dan Lampung.

Salah satu poin penting dalam prasasti tersebut mengatur tentang norma-norma perkawinan antara kedua komunitas. Hal ini yang mencerminkan eratnya hubungan kekerabatan yang dibangun.

Desa Cikoneng yang terletak di kawasan wisata Anyer menjadi rumah bagi komunitas Lampung yang telah bermukim sejak era Kesultanan Banten. Bukti sejarah ini tercatat dalam Prasasti Dalung Kuripan, sebuah lempengan perunggu yang memuat kesepakatan antara Kesultanan Banten dan Kerajaan Lampung pada abad ke-16.

Penulis: Ade Yofi Faidzun

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya