Liputan6.com, Banten - Keberadaan komunitas Lampung di Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Serang, Banten menjadi bukti nyata hubungan historis dua wilayah yang terjalin sejak era Kesultanan Banten. Eksistensi masyarakat Lampung di wilayah pesisir barat Pulau Jawa ini terdokumentasi dalam Prasasti Dalung Kuripan.
Mengutip dari berbagai sumber, prasasti ini merupakan sebuah lempengan perunggu yang mencatat kesepakatan antara Kesultanan Banten dan Kerajaan Lampung pada masa kepemimpinan Sultan Maulana Hasanuddin. Identitas Lampung masih terpelihara kuat di Desa Cikoneng hingga saat ini.
Advertisement
Hal ini terlihat dari penggunaan siger, lambang tradisional Lampung yang terpasang di perbatasan desa dan gerbang masuk kawasan pemukiman. Tulisan Lampung Sai pada siger tersebut menjadi penanda pemersatu bagi komunitas Lampung di wilayah ini.
Advertisement
Baca Juga
Karakteristik budaya Lampung terus hidup di empat kampung utama Desa Cikoneng - Cikoneng, Tegal, Bojong, dan Salatuhur. Bahasa Lampung tetap menjadi bahasa sehari-hari masyarakat setempat, meski berada jauh dari tanah leluhur mereka.
Adat istiadat Lampung juga masih dipraktikkan dalam kehidupan sosial masyarakat. Hubungan Lampung-Banten memiliki akar sejarah yang dalam, berawal dari persahabatan antara Syarif Hidayatullah dan Raden Saksi, Zayen al-Arifin. Syarif Hidayatullah menurunkan raja-raja Banten, sementara Raden Saksi menurunkan pemimpin-pemimpin di wilayah Lampung.
Ikatan historis ini kemudian diperkuat melalui perjanjian yang tertuang dalam Prasasti Dalung Kuripan. Prasasti yang ditulis dalam bahasa Jawa Cirebon-Banten ini memuat aturan-aturan yang mengatur hubungan sosial antara masyarakat Banten dan Lampung.
Salah satu poin penting dalam prasasti tersebut mengatur tentang norma-norma perkawinan antara kedua komunitas. Hal ini yang mencerminkan eratnya hubungan kekerabatan yang dibangun.
Desa Cikoneng yang terletak di kawasan wisata Anyer menjadi rumah bagi komunitas Lampung yang telah bermukim sejak era Kesultanan Banten. Bukti sejarah ini tercatat dalam Prasasti Dalung Kuripan, sebuah lempengan perunggu yang memuat kesepakatan antara Kesultanan Banten dan Kerajaan Lampung pada abad ke-16.
Penulis: Ade Yofi Faidzun