Liputan6.com, Jakarta - Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme (RUU Terorisme) akan segera disahkan DPR menjadi undang-undang, pada awal Desember.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Antiterorisme Muhammad Syafi'i mengatakan, RUU ini akan dibawa ke sidang paripurna DPR pada awal Desember.
"Kemarin kita mau paksakan sebelum berakhir masa sidang. Tapi Timus (Tim Perumus) dan Timsin (Tim Sinkronisasi) minta waktu sedikitlah, biar lebih cantik merumuskannya," kata Syafi'i di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Advertisement
"Kasihlah waktu sampai awal Desember. Jadi insyaallah awal Desember sudah diparipurnakan," dia menambahkan.
Syafi'i menjelaskan tidak ada lagi ganjalan pada pembahasan RUU Terorisme ini. Baik dari TNI, Polri, maupun pemerintah dan DPR sendiri.
"Enggak ada apa lagi. TNI, Polri, pemerintah, secara keseluruhan DPR, tidak ada, tinggal ini, kontennya sudah kita sepakati. Tinggal bagaimana mengonstruksi pasalnya. Kontennya 100 persen, kalau penyusunan konstruksi pasalnya 90 persen," kata dia.
Politikus Partai Gerindra itu pun menegaskan, suara dari semua fraksi di DPR juga sudah bulat. Dia menegaskan, sekarang tinggal mengonstruksikan pasal per pasal dalam RUU Terorisme.
"Konten ya, konten sudah oke. Tinggal mengonstruksikan pasal," pungkas Syafi'i.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Sudah Dibutuhkan
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mendesak DPR menyelesaikan revisi Undang-Undang Terorisme.
Menurut Wiranto, RUU Terorisme sangat perlu diselesaikan. Sebab, terorisme di global sudah semakin meningkat perkembangannya.
"Kalau terorisme kan kita kan selalu berkutat dengan masalah undang-undang. Undang-undangnya belum selesai. Kita akan terus mendesak teman-teman dari DPR segera menuntaskan itu. Mengapa? Karena di satu sisi terorisme global meningkat," ucap Wiranto di Jakarta, Senin, 3 Juli 2017.
Menurutnya, aksi teror belakangan ini, yang bergerak dengan senjata apa pun, dan terkesan lone wolf, perlu diberi perhatian lebih.
Advertisement