KPK Lelang Puluhan Mobil Sitaan Hari Ini

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuit lelang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti tertera dalam website resmi KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Sep 2017, 06:02 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2017, 06:02 WIB
KPK Lelang Banyak Mobil Sitaan
Calon peserta lelang mengecek kondisi mobil hasil sitaan kasus korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/9). KPK melelang sebanyak 19 unit mobil dari berbagai model dan merek dengan harga termurah Rp28,8 jutaan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang puluhan mobil yang berhasil disita oleh penyidik pada hari ini, Jumat (22/9/2017). Puluhan mobil yang diduga dibeli dengan uang hasil bancakan tersebut, akan dilelang di Gedung Jakarta Convention Center (JCC), Ruang Cendrawasih, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pengumuman yang terdapat di laman resmi www.kpk.go.id, lelang akan dilakukan mulai lot 1 sampai lot 4 yaitu pukul 13.30 WIB sampai selesai, lot 5 sampai 7 pukul 13.45 WIB sampai selesai, lot 8 sampai 20 pukul 14.00 WIB sampai selesai, dan lot 21 sampai 22 pukul 14.15 WIB sampai selesai.

"Semua barang lelang tersebut adalah barang-barang yang sudah dirampas, setelah putusan kasus korupsi berkekuatan hukum tetap. Ada sebagian dari putusan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), saya kira rinciannya bisa dilihat di website," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2017.

Deretan mobil mewah seperti Toyota Alphard dan Volkswagen dibuka dengan harga miring.

Berikut daftar barang lelang mobil yang akan digelar:

- 1 Volkswagen Golf 1.4, Tahun 2011 dibuka dengan harga Rp 131 juta.

- 1 Volkswagen Beetle 1.2 Automatic Tahun 2012 dibuka dengan harga Rp 286 juta.

- 1 Honda CRV 2.4 Automatic Tahun 2008 dibuka dengan harga Rp 76 juta.

- 1 Honda Civic FD2 2.0 Automatic Tahun 2008 dibuka dengan harga Rp 78 juta.

- 1 Jaguar tipe XJL 3.0VG AT, Tahun 2013 dibuka dengan harga Rp 1,1 miliar.

- 1 Audi A5 2.0 TFSI AT, Tahun 2013 Rp 436 juta.

- 1 Toyota Alphard 2.4 AT Rp 153 juta.

- 1 Suzuki Swift, Nomor STNK Rp 56 juta.

- 1 Honda CRV Rp 66 juta.

- 1 Toyota Innova V AT Diesel, Tahun 2012 Rp 124 juta.

- 1 Toyota Rush 1.5 S AT, Tahun 2011 Rp 80 juta.

- 1 Toyota Avanza 1500 S, Tahun 2007 Rp 54juta.

- 1 Nissan Serena HGW STAR AT, Tahun 2009 Rp 70 juta.

- 1 Jeep Wrangler 4.OL AT, Tahun 2007 Rp 191 juta.

- 1 Toyota Herrier 2.4 AT, Tahun 2008 Rp 114 juta.

- 1 Toyota Camry, Tahun 2006, Rp 31 juta.

- 1 Isuzu Panther, Rp 28 juta.

- 1 Honda CRV, Tahun 2004, Rp 33 juta.

- 1 Honda HRV Tahun 2015 Rp 159 juta.

 

Syarat Ikut Lelang

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuit lelang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti tertera dalam website resmi KPK. Syaratnya antara lain memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Untuk informasi dapat menghubungi anggota Panitia Lelang Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi Medi Iskandar Zulkarnain, Rusdi Amin, Suryo Sularso, Andry Prihandono dan Leo Sukoto Manalu di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, Telp (021) 25578300.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya