Polisi Tangkap Penyedia Layanan Nikah Siri Online Saat Tidur

Polisi menangkap Aris Wahyudi, pendiri Partai Ponsel yang juga penyedia layanan nikah siri online.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 24 Sep 2017, 10:18 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2017, 10:18 WIB
Ilustrasi Tangkap Teroris 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tangkap Teroris 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Aris Wahyudi, pendiri Partai Ponsel yang juga penyedia layanan nikah siri online.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Pol Adi Derian menyatakan, Aris ditangkap di rumahnya, Jati Asih, Bekasi, Minggu dini hari tadi. Dia ditangkap saat sedang tidur.

"Tidak ada perlawanan, fine-fine aja saat ditangkap saat sedang beristirahat," kata Adi Derian saat dikonfirmasi, Minggu (24/9/2017).

Saat ini, lanjut dia, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Masih diperiksa 1x24 jam. Sekarang masih diperiksa," jelas dia.

Polisi masih mendalami alasan yang bersangkutan dibuatnya partai dan program tersebut.

"Ya tentunya kita akan dalami ini, dugaan eksploitasi dan mencari keuntungan kita dalami," kata Adi Derian.


Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya