Alasan Menag Tak Segera Cabut Izin First Travel

Menag mengatakan ada permintaan agar First Travel tidak buru-buru ditutup.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 04 Okt 2017, 19:20 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2017, 19:20 WIB
Bahas Tata Kelola Umrah, Ombudsman Minta Penjelasan Menag
Menag Lukman Hakim Saifuddin (kiri) didampingi Ketua Ombudsman Amzulian Rifal (tengah) memberi keterangan di Kantor Ombudsman Jakarta, Rabu (4/10). Dalam hal ini Ombudsman RI membahas kasus First Travel dan tata kelola umrah. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan alasan mengapa tidak segera mencabut izin biro perjalanan umrah First Travel.

"Kami harus melakukan klarifikasi, investigasi, untuk mendalami yang terjadi di First Travel," ujar Lukman di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).

Selain itu, sebagian calon jemaah umrah yang menjadi korban First Travel meminta Kementerian Agama (Kemenag) tidak segera mencabut izin biro umrah tersebut. Pasalnya, mereka masih berharap bisa diberangkatkan melalui penjadwalan ulang atau dikembalikan lagi uang yang sudah dibayarkan ke First Travel.

"Yang meminta Kemenag tidak cepat-cepat mencabut izin justru korban First Travel karena dalam persepsi mereka ketika izinnya dicabut ya sudah First Travel tidak bisa melakukan apa-apa," jelas dia.

Menurut Lukman, pertimbangan tadi membutuhkan waktu dari Maret 2017 hingga Juli 2017 sebelum izin First Travel dicabut pada 1 Agustus 2017. Di mata publik, Kemenag pun terkesan lama menangani kasus First Travel.

"Setelah melakukan investigasi terhadap First Travel, kami melihat ini sudah ada pelanggaran hukum. Maka kemudian leading sector-nya ada di Polri," kata Lukman.

Kementerian Agama, Polri, dan instansi terkait lainnya juga mendirikan crisis center untuk menangani kasus First Travel. Masing-masing instansi saling melakukan porsi tugasnya masing-masing.

"Intinya, aset-aset yang dimiliki First Travel harus diprioritaskan untuk mengganti kerugian para calon jemaah First Travel. Ini yang sedang dikerjakan," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Gaet Artis

Penyanyi Syahrini dan Vicky Shu sempat diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang puluhan ribu calon jemaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan, pihaknya masih mendalami keterlibatan sejumlah artis dan penyanyi dalam kasus tersebut. Yang pasti, First Travel sengaja merekrut para artis untuk menarik calon jemaah umrah.

"Perusahaan itu yang menarik artis, orang lain kan melihat, artis ini ikut. Jadi percaya," kata Ari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 3 Oktober 2017.

Dia beralasan, pemeriksaan para pesohor ini sengaja dilakukan untuk menggali informasi apakah mereka terkait kerja sama dengan First Travel. Termasuk mencari tahu apakah ada pembayaran kepada mereka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya