Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Kelapa Gading

Polisi menggerebek gudang barang bekas yang dijadikan tempat produksi minuman keras oplosan di kawasan Kelapa Gading Barat.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 14 Okt 2017, 12:22 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2017, 12:22 WIB

Patroli, Jakarta - Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, menggerebek pebarik pembuat minuman keras oplosan yang berada di Kawasan Rawa Sengon, Kelapa Gading Barat, Jumat, 13 Oktober 2017 siang.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Sabtu (14/10/2017), dari hasil penggerebekan petugas menahan empat peracik minuman keras oplosan. Petugas juga menyita dua bak minuman keras oplosan yang siap dikemas sebanyak 520 liter, ratusan botol minuman keras kosong, plastik segel, dan peralatan penutup botol.

Dalam praktiknya, minuman keras tersebut diracik sembarangan oleh empat tersangka. Mereka memproduksi miras dengan cara mencampur air kran dengan alkohol, lalu memasukan sitrun dan penyengat aroma. Kemudian dimasukan ke dalam botol-botol bekas lalu disegel supaya terlihat seperti asli.

Minuman keras oplosan kemudian dijual ke sejumlah toko. Para peracik mengaku menerima upah Rp 500 ribu seminggu.

Untuk kepentingan penyelidikan, keempat tersangka dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara bersama sejumlah barang bukti. Petugas juga masih mengejar pemilik gudang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya