Liputan6.com, Jakarta Enam tersangka ditangkap penyidik bareskrim Mabes Polri. Dua di antaranya residivis kasus yang sama.
Mereka memproduksi uang palsu di Kawasan Madura, Jawa Timur.
VIDEO: Polisi Ringkus Jaringan Pembuat Uang Palsu di Indonesia
Polisi menyita 373 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah.
Diperbarui 19 Okt 2017, 10:30 WIBDiterbitkan 19 Okt 2017, 10:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
UKP Mardiono: Gubernur Papua Pegunungan-Bangka Belitung Harus Mampu Bangun Ketahanan Pangan
Daftar 8 Daerah yang Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 19 April 2025
Pemkot Depok Komitmen Dukung Pembangunan Infrastruktur hingga Pelosok Daerah
Cuaca Indonesia Hari Ini Jumat 18 April 2025: Mayoritas Cerah dan Berawan
Libur Jumat Agung, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 18 April 2025
Kasus Penipuan Modus Kirim Bukti Transfer Palsu di PIM 2 Berakhir Damai
Cuaca Hari Ini Jumat 18 April 2025: Hujan Guyur Jakarta Sore Nanti
Menbud Fadli Zon Ungkap Bukti Baru Masuknya Islam Abad ke-7: Indonesia Jadi Titik Awal Peradaban Islam di Asia Tenggara
DPR Dorong Kejagung Bongkar Menyeluruh Kasus Suap yang Jerat Hakim
Golkar Minta Isu Matahari Kembar Dihentikan
Program 3 Juta Rumah, DPR: Ada Kewajiban Pengembang Bangun Rumah Sederhana
KPU Siap Gelar PSU di 8 Daerah Sabtu Pekan Ini, Total Ada 8.763 TPS