Istri Kedua Jadi Tersangka Pembunuhan Ketua DPRD Kolaka Utara

Ketua DPRD Kolaka Utara Musakkir Sarira meninggal sebelum menjalani operasi.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 20 Okt 2017, 12:17 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2017, 12:17 WIB

Patroli Indosiar, Kolaka - Aparat kepolisian menetapkan istri kedua Ketua DPRD Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara sebagai tersangka pembunuhan. Namun hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Jumat (20/10/2017), usai diautopsi jenazah Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara Musakkir Sarira diserahkan kepada keluarga. Berdasarkan hasil autopsi, Musakkir meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam di perut bagian atas hingga mengenai organ hati.

Korban meninggal dunia sebelum menjalani operasi di Rumah Sakit Benyamin Guluh, Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Sementara itu rumah Dinas Ketua DPRD Kolaka Utara yang menjadi lokasi penusukan masih terpasang garis polisi. Guna kepentingan penyidikan, Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan menyatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menggelar olah TKP pada Kamis, 19 Oktober 2017.

Dari hasil autopsi, polisi menetapkan istri kedua korban berinsial A sebagai tersangka, hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif penusukan terjadi. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian seperti baju dan pisau yang diduga digunakan tersangka untuk menusuk korban.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya