Jurnalis Televisi Laporkan Dugaan Penghinaan Pers di Media Sosial

Pengguna media sosial bernama M Wahyudi menyebut profesi media dan pers sebagai pelacur yang hina.

oleh Rinaldo diperbarui 23 Okt 2017, 09:01 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2017, 09:01 WIB

Liputan6.com, Samarinda - Seorang jurnalis televisi didampingi sejumlah organisasi kewartawanan di Kalimantan Timur, Minggu siang, 22 oktober 2017, melapor ke polisi terkait ulah seorang pengguna media sosial bernama M Wahyudi, yang menyebut profesi media dan pers sebagai pelacur yang hina.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (23/10/2017), ujaran kebencian itu disebar Wahyudi pada Sabtu petang, melalui grup Whatsapp, terkait aksi demo di Istana Merdeka, Jakarta beberapa hari lalu. Ia menuliskan kekecewaannya karena aksi tersebut tidak diliput media.

Laporan yang dilakukan awak media ini bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.

Para wartawan pun berharap kasus ini bisa diusut setuntas-tuntasnya agar kejadian serupa tidak lagi terulang di masa mendatang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya