Strategi Polrestabes Makassar Tangkal Radikalisme

Makassar punya posisi strategis di Indonesia Timur. Hal itu berbanding lurus dengan ancaman radikalismenya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 24 Okt 2017, 09:09 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2017, 09:09 WIB
Diskusi bertajuk 'Counter terhadap Radikalisme dan Terorisme' di Mapolrestabes Makassar
Diskusi bertajuk 'Counter terhadap Radikalisme dan Terorisme' di Mapolrestabes Makassar. (Liputan6.com/Nafisyul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolrestabes Makassar Kombes Anwar Efendi menyadari posisi strategis Makassar sebagai salah satu pintu gerbang Indonesia Timur. Kondisi itu, menurut dia, punya ancaman terhadap masuknya paham radikal.

Anwar mengaku punya strategi menangkalnya. Ia akan mengoptimalkan peran tiga pilar, yakni Babinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Kepala Desa.

Kegiatan dilakukan dalam bentuk pembinaan masyarakat melalui acara diskusi, silaturahmi, dan pengumpulan data.

"Itu sudah kami lakukan melalui tiga pilar lurah/kades, babinsa, dan babinkamtibmas. Di tingkat kecamatan yaitu melibatkan Camat, Kapolsek, dan Danramil," kata Anwar usai diskusi bertajuk 'Counter terhadap Radikalisme dan Terorisme' di Mapolrestabes Makassar, Senin 23 Oktober 2017 sore.

Upaya menangkal paham radikal juga dilakukan dengan mengoptimalkan peran serta masyarakat dari berbagai elemen.

"Kita sedang manfaatkan potensi yang ada di masyarakat, baik melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan komunitas-komunitas untuk cegah tangkal paham radikal," tandas Anwar.

Terlebih menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2018. Polisi mensinyalir akan bermunculan kelompok-kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk radikalisme. 

Bantuan Mantan Napi Teroris

Mantan narapidana kasus bom Makassar, Muhtar Daeng Lau ikut bersama Polda Sulawesi Selatan menangkal paham radikal di wilayahnya. Muhtar berhasil memetik banyak hikmah dari peristiwa yang membuatnya mendekam di penjara itu.

"Alhamdulillah, sejak ditangkap 2003, kemudian dipenjara kurang lebih 7 tahun, kemudian di dalam penjara membuat majelis taklim namanya Hikmatul Musibah. Lalu setelah keluar, masyarakat bisa menerima dengan baik," ujar Muhtar mulai bercerita di sela-sela diskusi kontraradikalisasi di Mapolresta Makassar, Senin, 23 Oktober 2017.

Menurut Muhtar, radikalisme mudah menjangkiti masyarakat lantaran tidak adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat. Selain itu juga dilatarbelakangi penanganan yang salah.

"Artinya komunikasinya harus bagus. Dengan demikian, apabila ini terjadi hubungan yang baik maka insya Allah bisa dengan mudah diantisipasi tindakan radikalisme," tutur dia.

Aktivis keagamaan yang terseret kasus bom pada akhir 2002 ini mengatakan, dia telah menyiapkan berbagai upaya untuk menangkal paham radikal. Salah satunya dengan mendirikan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).

FUIB didirikan untuk mengayomi ormas-ormas keagamaan di bawahnya. Tujuannya untuk menjaga keutuhan NKRI dari segala ancaman, terutama paham radikal.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya