Liputan6.com, Tasikmalaya: Sidang dengan tedakwa Obeng Sarbini, warga Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam kasus penodaan agama yang digelar Rabu (5/1) berjalan panas. Pengunjung sidang terus mengumpat terdakwa sebagai pelampiasan kemarahan.
Terdakwa dituduh telah melecehkan agama Islam dengan menyebut Ahmad Sukirman sebagai pengganti nabi yang diucapkan dalam dua kalimat syahadat. Sukirman adalah guru sang terdakwa yang kini bermukim di Garut. Hal ini terungkap dalam pemeriksaan saksi termasuk istrinya yang menjadi saksi memberatkan. Namun apa yang dituduhkan para saksi dibantah terdakwa.(IAN)
Terdakwa dituduh telah melecehkan agama Islam dengan menyebut Ahmad Sukirman sebagai pengganti nabi yang diucapkan dalam dua kalimat syahadat. Sukirman adalah guru sang terdakwa yang kini bermukim di Garut. Hal ini terungkap dalam pemeriksaan saksi termasuk istrinya yang menjadi saksi memberatkan. Namun apa yang dituduhkan para saksi dibantah terdakwa.(IAN)