Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah menutup Hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta Utara. Penutupan berlangsung setelah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI tidak memproses surat permohonan perpanjangan izin Alexis.
Menurut Gubernur DKI Anies Baswedan, keputusan ini diambil atas nama Pemerintah Provinsi Jakarta. Ia menyandarkan pertimbangannya pada hasil kajian Pemprov dan laporan warga.
"Seperti kita sampaikan dalam masa kampanye, kita mengambil sikap tegas dan kami mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan izin usaha mereka dari Pemprov DKI," tegas Anies di Balai Kota Jakarta, Senin 30 Oktober 2017.
Advertisement
Tidak diperpanjangnya terhadap permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis ini tertuang dalam surat Pemprov DKI bernomor 6866/-1.858.8.
Usai penutupan tempat tersebut, Pemprov DKI sempat beradu argumen dengan pihak Alexis. Pernyataan saling sanggah keluar dari masing-masing pihak. Apa saja perang pernyataan antara Pemprov DKI dengan Alexis. Berikut ini uraiannya:
1. Soal Adanya Prostitusi
Usai menghentikan izin usaha Hotel Alexis, Anies mengungkapkan bahwa Pemprov DKI akan bertindak tegas terhadap tempat yang disinyalir ada praktik prostitusi. Sikap itu akan tetap dipegang sampai masa jabatannya berakhir.
"Kita tegas. Kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi," kata Anies kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Senin 30 Oktober 2017.
Keputusan tersebut diambil setelah Anies mendengar keluhan warga. Tak hanya bersikap pasif, Anies pun mengaku punya tim khusus yang sudah menginvestigasi Alexis sejak lama.
"Saya dan tim sudah bekerja lama, karena saya sudah sampaikan ini tempat bermasalah. Sejak Januari sudah saya ungkapkan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu 1 November 2017.
Anies mengklaim data yang diperoleh soal Alexis cukup lengkap. Ia hanya tidak mau mengungkapkannya ke publik karena alasan kepatutan.
"Siapa saja yang datang dari luar kota, semuanya ada, bukan enggak ada, cara masuk bagaimana, cara mengatur ponsel bagaimana," jelas Anies.
Atas tudingan tersebut, Legal Corporate Hotel Alexis, Lina Novita membantah informasi tersebut. Dia menegaskan, tak ada prostitusi terselubung di dalam Hotel Alexis.
"Kami akan buktikan (tak ada prostitusi terselubung). Kalau berkenan kami akan ajak melihat sendiri ke lantai 7 seperti apa sih? Ada apa saja? Apa benar ada praktik asusila di Alexis?" ujar Lina kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2017.
Ia menyatakan, selama ini bisnis yang dijalankan Alexis adalah hotel, griya pijat, spa, dan karaoke. "Selebihnya bisa lihat sendiri datang ke tempat kami (Alexis)," Lina memungkas.
Advertisement
Pekerja Asing
Ratusan tenaga kerja asing yang bekerja di Hotel dan Griya Pijat Alexis telah didata oleh Pemprov DKI. Tak tanggung, jumlahnya mencapai ratusan orang.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan, tenaga kerja asing itu berasal dari sejumlah negara, seperti RRC, Thailand, Uzbekistan, Kazakhstan, dan negara-negara lainnya.
"Khusus alexis ini menarik, karena ada 104 tenaga kerja asing. Dari RRC 36, Thailand 57, uzbekistan 5, kazakstan 2, ada catatannya nih," tutur Anies, Selasa (31/10/2017) malam.
Dia menjelaskan, izin kerja para tenaga kerja asing itu telah berakhir. Hal ini, setelah Pemprov DKI Jakarta menutup kedua tempat hiburan malam itu. Pemprov DKI Jakarta menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diminta pihak pengelola.
Atas tudingan tersebut, Alexis menyatakan hal tersebut tidaklah benar. Namun begitu, pihak manajemen mengakui adanya tamu asing yang berkunjung ke hotel yang berada di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara itu.
"Kalau pekerja asing tidak ada, ya. Tapi kalau tamu asing memang ada. Itu pada event tertentu," kata Legal Corporate Alexis Group Lina Novita, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (1/11/2017).
Lina menyebutkan di antara fasilitas Alexis untuk tamu asing adalah tempat penukaran uang di lantai tujuh. Tempat penukaran uang ini berada dekat tempat pemasangan gelang chip, sebelum masuk ke lokasi pijat.
Perihal tamu asing tersebut, Lina enggan menjelaskan lebih lanjut berapa jumlah dan asal tamu asing tersebut. Pihak Alexis kini sedang mengadakan rapat internal dan menghindari polemik di media massa.
Pengalihan Pekerja Alexis
Penutupan Alexis akan membawa dampak bagi para pekerja. Pihak manajemen Alexis pun meminta Pemrov DKI untuk memikirkan nasib 1.000 anak buahnya jika tempat usaha tersebut ditutup.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengaku memiliki cara untuk menyalurkan mantan karyawan Alexis tersebut. Ia akan memasukkan mereka ke dalam program Oke Oce.
"Kita akan koordinasikan dalam program Oke Oce. Bahwa yang bekerja di hotelnya kita salurkan melalui Disnaker ke industri hotel terdekat yang beraktivitas di restoran," ujar Sandi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Menurut dia, banyak restoran rekanan program Oke Oce yang membutuhkan tenaga. "Yang memiliki KTP DKI, nanti bisa juga masuk ke program untuk kecantikan, kegiatan-kegiatan salon, rias pengantin, dan sebagainya," kata Sandi.
Atas tawaran tersebut, sejumlah pekerja Hotel dan Griya Pijat Alexis menolak ikut program OK OCE. Salah satunya seorang bartender dan pelayan restoran di lantai dua hotel tersebut berinisial SA.
Dia hanya menggelengkan kepala ketika ditanya soal kesediaannya ikut OK OCE. Dia lebih memilih menunggu kelanjutan sikap manajemen hotel yang akan merumahkan seluruh pegawai.
"Saya tunggu saja mas bagaimana kantor. Saya enggak ngerti itu (OK OCE). Pokoknya lihat nanti saja dulu," kata SA kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Sementara seorang petugas keamanan yang enggan menyebutkan namanya mengaku tidak tertarik dengan program OK OCE. Dia mengaku hanya ingin bekerja kembali di Hotel Alexis.
"Dimodalin? Bikin usaha gitu atau bagaimana memangnya? Saya enggak ah, lagian saya juga enggak punya KTP Jakarta," ujar dia.
Advertisement