Koalisi Antidefamasi: Setop Kasus Penyebar Meme Setya Novanto

Setya Novanto melaporkan puluhan akun media sosial gara-gara meme. Begini reaksi masyarakat sipil.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 05 Nov 2017, 14:44 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2017, 14:44 WIB
Bawa Bukti 60 Meme, Setya Novanto Laporkan Pencemaran Nama Baik
Tim kuasa hukum Setya Novanto menunjukkan meme di Direktorat Pidana Cyber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11). Menurut kuasa hukumnya, Novanto merasa terganggu oleh sebaran foto yang diedit sedemikian rupa menjadi meme tersebut.(Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Defamasi atau pencemaran nama baik meminta Setya Novanto mencabut laporan terkait peredaran memenya. Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Nawawi Baharudin, yang mewakili koalisi, menilai langkah Novanto kontraproduktif.

"Dampak yang ditimbulkan dari pemidanaan ini akan merugikan banyak pihak dan menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat untuk mengeluarkan ekspresinya," kata Nawawi, di Kantor LBH Pers Jakarta, Minggu (5/11/2017).

Ia berpendapat, seharusnya Novanto tidak mengadukan masyarakat atas perkembangan memenya. Nawawi mengatakan Novanto adalah pejabat publik.

Karena itu, ia harus siap menerima segala kritik. Hal itu, lanjut dia, merupakan bahan koreksi kinerjanya.

Pemilik akun Instagram @dazzlingdyaan kini berstatus tersangka. Polisi menjeratnya dengan UU ITE sebagai buntut laporan Novanto terhadap akun media sosial yang menyebarkan memenya beberapa waktu lalu.

Menurut Nawawi, penyebaran meme merupakan bentuk kekecewaan publik. Selain itu, kata dia, simbol kritik dan perlawanan akan ketidakberdayaan aparat penegak hukum terhadap korupsi.

Ia mengingatkan latar belakang munculnya meme Novanto. Novanto sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Kemudian KPK melakukan pemanggilan untuk diperiksa, namun panggilan 1 dan 2 tidak dipenuhi oleh SN karena alasan sedang menjalani perawatan," kata dia.

Dalam proses pengajuan praperadilan, Novanto sakit. Publik melihat ada kejanggalan dalam foto Novanto yang beredar. "Seperti monitor penunjuk detak jantung yang tak bergerak dan kemudian warga net tidak tinggal diam dan membuat berbagai meme dari foto SN tersebut," Nawawi berujar.

 


Perlakuan Polisi

Nawawi juga menyesali cara kepolisian memperlakukan terduga penyebar meme Novanto. Ia menjelaskan terduga pelaku ditangkap pada malam hari.

Hal itu seolah menunjukan penghinaan pada pejabat negara sebagai kejahatan luar biasa.

"Ini mengundang kecurigaan di kalangan masyarakat," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya