Polri: Pria Aniaya Murid dalam Kelas Harus Dipidana

Seorang pria yang diduga guru menganiaya sejumlah pelajar dalam kelas. Video penganiayaan itu, viral di dunia maya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Nov 2017, 13:32 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2017, 13:32 WIB
Bullying Penindasan dan Kekerasan
Ilustrasi Tindak Kekerasan dan Penganiayaan. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria yang diduga guru menganiaya sejumlah pelajar dalam kelas. Video penganiayaan itu viral di dunia maya. Aparat terkait tengah menelusuri lokasi sekolah yang ada di video tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya tidak akan menoleransi perilaku guru atau siapa pun yang menganiaya pelajar. Menurut dia, hal itu harus ditindak tegas.

"Perbuatan seperti ini ya harus dipidana, supaya pemidanaan itu yang dilakukan sebagai efek jera, kemudian juga sebuah proses bahwa ada aturan-aturan yang dilarang yang kemudian perbuatan dilarang itu dilakukan," tegas Martinus di Jakarta, Senin (6/11/2017).

Menurut dia, perilaku pria yang menganiaya murid dalam kelas tidak patut ditiru. Bahkan, lanjut dia, perilaku semacam itu membuat iklim belajar-mengajar di sekolah jadi tidak nyaman.

"Proses belajar-mengajar yang dilakukan ini tercoreng. Bukan pendidikan, tapi proses belajar-mengajar tidak berlangsung baik, tidak dilakukan dengan cara tepat," tandas Martinus.

Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan, pria yang menganiaya seorang murid hingga meringis di dalam kelas bukanlah guru.

"Kemungkinan pelaku di video tersebut bukan oknum guru," kata Muhadjir kepada Liputan6.com, Senin (6/11/2017).

Muhadjir sekaligus membantah kabar beredar yang menyebut peristiwa tersebut terjadi di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

"Video itu bukan kejadian di SMP X Pangkalpinang. Kasus di tempat tersebut sudah diselesaikan secara damai oleh pihak-pihak terkait termasuk kepolisian," kata Mendikbud.

Saat ini Kemendikbud masih bergerak mencari informasi terkait video aksi kekerasan tersebut. "Tempat kejadiannya masih ditelisik, tim cyber Kemendibud sudah bergerak," kata Muhadjir.

 

 

KPAI Mengecam

Aksi kekerasan diduga menimpa seorang murid di dalam sebuah kelas. Sang murid dihajar sampai meringis di hadapan teman-temannya.

Pria berkemeja cokelat itu langsung melayangkan bogemnya ke arah sang murid secara bertubi-tubi. Tidak hanya pukulan, tapi juga tendangan dan dorongan lutut sang guru.

Seorang murid lainnya sempat menghampiri penganiaya. Diduga, murid itu hendak melerai aksi brutal pria itu. Namun sayang, dia juga menjadi bulan-bulanan di pojok ruangan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara soal aksi brutal diduga guru tersebut.

"Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak sekadar ditampar, tetapi siswa pun dibenturkan kepalanya ke dinding," kata Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang pendidikan, lewat keterangan tertulis, Senin (6/11/2017).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya