Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua KPK, Laode Syarif menegaskan KPK tidak harus meminta izin kepada Presiden untuk memanggil Setya Novanto.
VIDEO: Panggil Setnov, KPK Tak Harus Minta Izin Presiden
Wakil Ketua KPK, Laode Syarif menegaskan KPK tidak harus meminta izin kepada Presiden untuk memanggil Setya Novanto.
diperbarui 14 Nov 2017, 08:00 WIBDiterbitkan 14 Nov 2017, 08:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
15 Kata-kata Menolak Tawaran Kerja yang Sopan dan Profesional
Menteri Israel Ungkap Rencana Menduduki Gaza dalam Jangka Panjang
Apa Itu Sifilis: Penyakit Menular Seksual yang Perlu Diwaspadai
6 Manfaat Bermain Golf untuk Kesehatan Fisik dan Mental
Habiburokhman Gerindra Bantah Ada 'Partai Cokelat' di Pilkada 2024
Inilah 7 Cara Islam dalam Mengatasi Rasa Takut
Startup Indonesia Masih Menggiurkan untuk Jadi Sasaran Investasi
PDIP Pecat Effendi Simbolon yang Dukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta
Selain AS, Investor Cermati Stimulus China demi Genjot Pemulihan
Mengenal Quick Count dan Exit Poll, Apa Bedanya?
Avila Bahar Alami Nasib Apes di 9 Lap Akhir S1K 2024 Sepang
Ojol Siap Demo Besar Jika Tak Dapat Subsidi BBM