Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua KPK, Laode Syarif menegaskan KPK tidak harus meminta izin kepada Presiden untuk memanggil Setya Novanto.
VIDEO: Panggil Setnov, KPK Tak Harus Minta Izin Presiden
Wakil Ketua KPK, Laode Syarif menegaskan KPK tidak harus meminta izin kepada Presiden untuk memanggil Setya Novanto.
diperbarui 14 Nov 2017, 08:00 WIBDiterbitkan 14 Nov 2017, 08:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Sebut Pelaku Perampokan di Tol Tanjung Priok Residivis
Tes Jalan Kaki 5 Detik Ini Dapat Memberi Tahu Seberapa Baik Anda Menua
KPK Masih Bidik Pihak Lain Terkait Kasus Harun Masiku
Tecno Siap Luncurkan Deretan Produk AIoT Baru, Ada Smartwatch hingga Power Bank Murah!
Pantai Sanglen Ditutup Keraton, Begini Tanggapan Bupati Gunungkidul
Kolesterol Normal Seperti Apa? 7 Tanda Tubuh Anda Memiliki Kolesterol Sehat
Film Crayon Shinchan Pertama dengan Visual 3D Tayang di Vidio, Catat Link Nontonnya!
Profil Lee Joon Hyuk, Aktor Tampan Pemeran Drakor Love Scout yang Baru Tayang
3 Hari Selepas Tahun Baru 2025, 509 Ribu Kendaraan Pulang ke Jabotabek
Apa Itu OCCRP? Mengenal Lebih Dalam Organisasi yang Memasukkan Jokowi dalam Daftar Tokoh Terkorup 2024
Sean Gelael Pindah ke McLaren Automotive dan United Autosports di World Endurance Championship 2025
Jual Beli Emas Online dalam Bentuk Tabungan, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Menjawab