Wakil Ketua KPK: Setya Novanto Harus Dipindah ke Rutan

Tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto, dikabarkan akan dipindahkan ke rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Minggu malam ini.

oleh Moch Harun SyahFachrur Rozie diperbarui 19 Nov 2017, 22:31 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2017, 22:31 WIB
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Rezki Apriliya Iskandar/Liputan6.com)
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Rezki Apriliya Iskandar/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto, dikabarkan akan dipindahkan ke rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Minggu malam ini.

Wakil Ketua Pimpinan KPK Saut Situmorang mengatakan, pihaknya ingin sesegera mungkin memindahkan SN dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Menurut dia, kepindahan SN tidak bisa ditawar-tawar lagi.

"Haruslah dipindahkan," kata Saut kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam.

Pukul 22.20 WIB, tujuh mobil meluncur dari Gedung KPK. Salah satunya merupakan mobil tahanan yang diduga untuk menjemput Setya Novanto.

Sementara itu pantauan di RSCM, sejumlah petugas keamanan sudah bersiap jelang konferensi pers yang akan digelar KPK. Beberapa petugas keamanan berjaga di dalam gedung. Khusus untuk pintu lobi RSCM Kencana. Ada 5 petugas keamanan yang ada di sana.

Di luar gedung atau di lobi samping rumah sakit, awak media menanti keterangan resmi dari Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang telah berada di lokasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya