Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus e-KTP Setya Novanto dikabarkan akan dipindah ke Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemindahan itu disebut berlangsung Minggu (19/11/2017).
Namun, pimpinan KPK masih enggan mengklarifikasi kabar soal Setya Novanto tersebut.
Baca Juga
"Tunggu konpres saja," ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, ketika dikonfirmasi,
Advertisement
Menurut dia, konferensi pers akan digelar di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Pada konferensi pers itu, KPK juga akan membeberkan kondisi kesehatan teranyar Setya Novanto.
"Iya malam ini. Mungkin 8.30," kata Laode.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dibantarkan
Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR RI itu ditahan mulai Jumat, 17 November 2017.
"KPK melakukan penahanan terhadap SN selama 20 hari ke depan terhitung 17 November 2017 di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, karena alasan kondisi kesehatannya belum pulih, KPK membantarkan penahanan Setya Novanto.
Advertisement