10 Pengedar Narkoba di Palmerah Diringkus Polisi

Dalam operasi selama dua jam, polisi meringkus empat orang yang positif narkoba.

oleh Rinaldo diperbarui 22 Nov 2017, 12:20 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2017, 12:20 WIB

Patroli Indosiar, Jakarta - Perang melawan narkoba terus digencarkan di Jakarta Barat. Polisi menggerebek sarang peredaran narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Rabu (22/11/2017), dengan bersenjata lengkap, tim satuan narkoba Polres Metro Jakarta Pusat merazia rumah susun Baladewa yang berada di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa, 21 November 2017 sore. Polisi mencurigai, jika tempat ini kerap dijadikan sarang pengguna ataupun pengedar narkoba.

Polisi yang melakukan penggeledahan di sebuah kamar yang dihuni seorang pemuda, menemukan sabu siap edar seberat 5 gram dan sejumlah alat isap.

Dari operasi yang dilakukan selama dua jam, polisi menangkap tujuh orang, empat orang di antaranya terbukti positif menggunakan narkoba, sementara sisanya ditetapkan sebagai pengedar.

Pemberantasan terhadap peredaran narkoba juga dilakukan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Polisi menggerebek sarang peredaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Hasilnya, sekitar 10 orang pengedar ditangkap petugas saat sedang melakukan aksinya.

Petugas kemudian menggelandang para pengedar ke kantor polisi bersama sejumlah barang bukti. Sampai saat ini polisi masih memburu bandar besar peredaran narkoba di Kampung Boncos itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya