Penjelasan Sandiaga soal Anggaran Kunker DPRD DKI Rp 107 Miliar

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) 2018 DKI Jakarta menjadi sorotan.

oleh Ika Defianti diperbarui 25 Nov 2017, 06:45 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2017, 06:45 WIB
Telan Dana Renovasi Rp 620 juta, Ini Tampilan Kolam DPRD DKI
Tampilan depan DPRD DKI Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) 2018 DKI Jakarta menjadi sorotan. Salah satunya rencana alokasi anggaran untuk DPRD.

Pada RAPBD 2018, anggaran kunjungan kerja (kunker) komisi-komisi dewan diajukan sebesar Rp 107,79 miliar. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku tidak pernah menambahkan besaran dana untuk kunker DPRD. Begitu pula Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Enggak Anies-Sandi nambahin gitu, emang gila saja kita nambahin. Saya orangnya hemat banget," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Jumat 24 November 2017.

Dia menjelaskan pihaknya hanya mengikuti ketentuan yang telah berjalan selama ini terkait anggaran DPRD ini. Dasarnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Pokoknya kita bilang sesuai dengan PP dan mereka punya hak sesuai dengan PP. Jadi kita cuma mengikuti saja," jelas Sandiaga.

1 Bulan 4 Kali Kunker

Pengajuan anggaran ini masuk ke RAPBD DKI di pos anggaran sekretariat dewan. Pada situs apbd.jakarta.go.id, angka tersebut naik sebesar Rp 79 miliar dari APBD tahun lalu sebesar Rp 28,75 miliar.

Anggaran itu antara lain untuk uang harian perjalanan dinas, yang dipatok sebesar Rp 31 miliar untuk 7.752 orang.

Jadi, tiap anggota dewan akan mendapat uang perjalanan dinas sebesar Rp 4 juta per hari saat kunker.

Dengan anggaran itu, dalam satu bulan, satu anggota DPRD dapat empat kali melakukan kunker.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya