Bareskrim Gandeng KPK Cek Fisik Kapal Patroli Bermasalah Kemenhub

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengecek fisik 14 kapal patroli milik Kementerian Perhubungan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Nov 2017, 07:04 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2017, 07:04 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengecek fisik 14 kapal patroli milik Kementerian Perhubungan. Pengecekan fisik ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan kapal patroli pada Satker Peningkatan Fungsi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2013-2014.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus mengatakan, dalam pengecekan fisik ini, pihaknya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juga ahli dari PT Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pada 13-17 November 2017 dilakukan pengecekan kapal patroli kelas V yang belum dikirimkan oleh PT Pantheon di Galangan ke PT Pantheon di Surabaya sebanyak 4 unit. Dan 5 unit kapal patroli yang di-cut off kontraknya oleh PT F1 Perkasa di Banyuwangi," kata Wiyagus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 24 November 2017.

Kemudian, pada 20 November 2017 kemarin, Bareskrimmelakukan pengecekan terhadap dua unit kapal patroli kelas IV di Tarakan dan Pekanbaru.

"Pada 27 November sampai dengan 2 Desember 2017 dilakukan pengecekan kapal patroli kelas IV di Sebuku, Kalimantan Selatan satu unit. Kemudian satu unit kapal di Banjarmasin, dan satu unit pengecekan kapal patroli kelas V di Labuhan Bajo NTT," terang Wiyagus.

 


Tetapkan Tersangka

Pada kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan seorang pejabat Kemenhub berinisial C sebagai tersangka. Dia berperan sebagai Kapokja dari pembelian serta pengadaan kapal patroli fibre dengan nilai proyek Rp 36,5 miliar.

"Tersangka C dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka pada Senin 16 Oktober lalu. Dalam proyek ini yang bersangkutan sebagai Kapokja (proyek) Pengadaan Kapal," ungkap Wiyagus.

Wigayus menjelaskan Kemenhub menganggarkan Rp 36,5 miliar pada proyek ini untuk pembelian 65 unit kapal patroli fibre. Sayangnya, hingga batas waktu yang ditentukan hanya 51 unit kapal yang selesai dan diserahkan. Sementara sisanya, 14 unit, belum.

"Penyidikan lebih difokuskan terhadap paket pekerjaan kapal patroli fibre yang tidak selesai sesuai kontrak yang telah ditentukan," tambah dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya