Penampakan 4Play di Pintu Parkir Bekas Hotel Alexis

Plang 4Play dengan warna hitam dan merah, berjarak sekitar 200 meter sebelum atau menuju lobby Hotel Alexis.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 27 Nov 2017, 21:24 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2017, 21:24 WIB
Hotel Alexis, Jakarta
Hotel Alexis, Jakarta (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Pemprov DKI Jakarta resmi menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis di Ancol, Jakarta Utara, pada 27 Oktober 2017, kini beredar kabar, hotel yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara itu kembali dibuka oleh pihak manajemen. Namun dengan nama berbeda, yaitu 4Play.

Liputan6.com pun mencoba menelusuri kebenaran informasi yang telah tersebar luas di jejaring media sosial (medsos) sejak Minggu, 26 November kemarin.

Pantauan di lokasi, Senin (27/11/2017) sore, aktivitas di lobi hotel terbilang sepi. Hanya ada beberapa mobil pribadi dan taksi yang melintas. Namun petugas keamanan terlihat berjaga-jaga di depan pintu lobby Alexis.

Di lokasi, tidak ada bendera atau papan nama Alexis di tembok yang menghadap jalan. Meski begitu, di pintu masuk atau dekat pintu parkir otomatis, berdiri plang nama, 4Play.

Plang dengan warna hitam dan merah itu berjarak sekitar 200 meter sebelum atau menuju lobi hotel. Di plang itu juga ada penunjuk arah untuk masuk.

Namun, para petugas parkir dan petugas keamanan ruko enggan berkomentar. Mereka pun kompak menyebut plang itu sudah lama berdiri.

"Udah ada dari kemarin-kemarin itu Mas. Enggak ngerti juga. Itu plangnya aja yang dibaruin atau emang ganti, enggak perhatiin juga," ujar salah satu petugas keamanan ruko yang menolak sebutkan nama.

 


Tanggapan Manajemen

Hotel Alexis dikabarkan berubah nama menjadi 4Play. Hal ini pun ramai dibicarakan di media sosial.

Menanggapi hal ini, Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita menegaskan, Alexis tak berganti nama. Sementara, 4Play adalah nama bar milik Alexis yang berada di lantai 1.

"Enggak bener itu (ganti nama jadi 4Play). Itu udah dari dulu namanya begitu dan plang namanya juga sudah dipasang dari dulu," ujar Lina kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (27/11/2017).

Lina menegaskan, yang ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta hanyalah Hotel dan Griya Pijat Alexis. Sementara empat bidang usaha lainnya, seperti restoran dan karaoke, berjalan normal.

"Empat unit usaha lain, restoran, karaoke normal berjalan," tandas Lina.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya