Ahmad Dhani Tersangka, Fahri Hamzah Sebut Rezeki

Menurut Fahri, dirinya hampir ditangkap pada pidatonya di aksi 411 karena dirinya membicarakan soal cara melengserkan presiden.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Des 2017, 16:55 WIB
Diterbitkan 02 Des 2017, 16:55 WIB
Gelar Reuni Akbar 212, Jutaan Muslim Banjiri Kawasan Monas
Suasana saat Monas dipenuhi massa yang menggelar aksi Reuni 212, Jakarta, Sabtu (2/12). Aksi ini juga mempertemukan kembali umat Islam dari berbagai daerah yang pernah ikut dalam aksi 212 tahun lalu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah turut hadir dalam acara Reuni Aksi 212 pagi ini. Dalam sambutannya, Fahri sempat bercerita kalau ia hampir ditangkap saat aksi 411 yang digelar pada 2016 lalu itu.

"Saat aksi 411 saya dapat laporan dari pejabat negara, pejabat tinggi. Informasi kalau saya akan ditangkap karena ujaran kebencian," ujar Fahri di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017).

Menurut Fahri, dirinya hampir ditangkap pada pidatonya di aksi 411 karena dirinya membicarakan soal cara melengserkan presiden.

"Yang menghasut karena saya beri tahu cara jatuhkan presiden. Jatuhkan presiden itu konstitusional. Apabila presiden melanggar pasal-pasal," ucapnya.

Namun, Fahri mengaku usai aksi 411 tersebut dirinya tidak juga ditangkap bahkan hingga hari ini. Dirinya malah menilai musikus Ahmad Dhani mendapatkan rezeki.

"Saya tidak tahu kenapa enggak ditangkap, itu mungkin rezekinya Ahmad Dhani," jelas Fahri.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Dhani juga sudah menjalani pemeriksaan perdananya belum lama ini.

Tak hanya Fahri, hadir pula Wakil Ketua DPR Fadli Zon, politikus senior Amien Rais, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, dan Presiden PKS Sohibul Iman.

Hadir pula Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif, tokoh FPI Munarman dan Novel Bamukmin, serta Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Al Khaththath. Lalu, Buni Yani beserta artis dan musikus Opik dan pesulap Limbad.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dijamin Konstitusional

Wakil Ketua DPR Fadli Zon turut hadir dalam acara Reuni Aksi 212 di kawasan Monas. Dalam sambutannya, Fadli mengingatkan bahwa kegiatan tersebut dijamin oleh konstitusi di Indonesia.

“Kegiatan ini dijamin oleh konstitusi kita Pasal 28 UUD 1945 setiap orang berhak untuk berserikat, berkumpul apalagi ini untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad, pemimpin umat Islam yang memiliki pengaruh ke seluruh dunia, memiliki keteladanan di seluruh dunia,” ujar Fadli Zon.

“Kalau ada yang curiga Islam akan menghancurkan NKRI, berarti tidak tahu sejarah. Namun, Fahri mengaku usai aksi 411 tersebut dirinya tidak juga ditangkap bahkan hingga hari ini. Dirinya malah menilai musikus Ahmad Dhani mendapatkan rezeki," tutur Fadli.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya