Dinas Pariwisata DKI Cabut Izin Diskotek MG

Pencabutan itu dilakukan karena Diskotek MG menyalahi izin usaha.

oleh Anendya Niervana diperbarui 19 Des 2017, 14:07 WIB
Diterbitkan 19 Des 2017, 14:07 WIB
Diskotek MG
Sejumlah wanita terjaring operasi saat penggrebekan yang dilakukan oleh Petugas BNN di Diskotik MG, Pesing, Jakarta Barat, Minggu (17/12). Saat penggrebekan BNN menemukan laboratorium pembuat sabu dan ekstasi yang siap edar. (Liputan6.com/Pool/BNN)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan, pihaknya langsung mencabut izin usaha Diskotek MG.

Hal tersebut dilakukan karena Diskotek MG menyalahi izin usaha yang seharusnya usaha hiburan malam, tapi ditambah dengan produksi narkoba.

"Bahwa ini ada satu kegiatan di luar izin usaha yang telah diusulkan, yaitu sebagai tempat hiburan diskotek dan dengan temuan ini maka kami jelas tegas bahwa kami tidak akan berkompromi ini langsung dicabut," ujar Tinia di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta tersebut sudah dilayangkan.

Tinia menyatakan, menurut peraturan yang berlaku, tempat usaha hiburan malam akan dicabut izin usahanya apabila ditemukan aktivitas penggunaan narkoba sebanyak dua kali. Namun,Tinia memberi perlakuan khusus kepada Diskotek MG.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Terus Kontrol

Diskotek MG
Sejumlah wanita terjaring operasi saat penggrebekan yang dilakukan oleh Petugas BNN di Diskotik MG, Pesing, Jakarta Barat, Minggu (17/12). Saat penggrebekan BNN menemukan laboratorium pembuat sabu dan ekstasi yang siap edar. (Liputan6.com/Pool/BNN)

"Apa yang menyebabkan kami langsung mencabut? Karena kalau aturan yang ada (dua kali baru dicabut jika) ditemukan narkoba ada pembiaran menggunakan narkoba. Kalau ini sudah pabrik jadi harus konsisten," papar Tinia.

Tinia mengaku pihaknya mengontrol dan mengawasi tempat usaha secara normatif dari sisi administratif. Setelah diketahui adanya pabrik narkoba, Tinia akan memulai perluasan SOP.

"Kami akan melakukan pengembangan SOP yang selama ini kita gunakan. Ini artinya kita sekarang harus lebih teliti lagi dan lebih cermat lagi," ujarnya.


Siapkan SDM

Diskotek MG
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso saat mendatangi lokasi Diskotik MG, Pesing, Jakarta Barat, Minggu (17/12). Laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu yg terdapat di lantai 2 dan lantai 4. (Liputan6.com/Pool/BNN)

Pihaknya akan memberikan pembekalan untuk SDM soal SOP yang harus mereka awasi, bukan hanya ditempat izin usahanya tapi juga di tempat fasilitas lainnya.

Selain itu Tinia juga akan melakukan kerja sama dengan instansi dan SKPD lain untuk mencegah kejadian serupa.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya