Ribuan WNA Dideportasi Sepanjang 2017

Direktorat Jenderal Imigrasi sepanjang 2017 telah mendeportasi atau memberikan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada 2.972 WNA.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Des 2017, 19:30 WIB
Diterbitkan 21 Des 2017, 19:30 WIB
imigrasi
Konferensi pers Imigrasi. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi sepanjang 2017 telah mendeportasi atau memberikan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada 2.972 orang asing. WNA yang sering dideportasi berasal dari Tiongkok, Afganistan, Vietnam, Bangladesh, dan Malaysia.

Ini sesuai dengan laporan pencapaian pada 2017, Direktorat Jenderal Imigrasi yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta.

"Sedangkan tindakan projustitia sebanyak 267 kasus. WNA yang banyak dikenakan projustitia adalah Tiongkok, Nigeria, India, dan dari berbagai negara lainnya," kata Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie, di Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Dia menuturkan, kebanyakan yang dicekal lantaran tidak dapat memperlihat dokumen perjalanan dan izin tinggal. Serta menyalahgunakan izin visanya untuk hal yang tak semestinya atau tak sesuai.

Bukan hanya itu, masih kata Ronny, penangkalan yang dilakukan institusinya sebanyak 8.695 orang. Di mana 302 orang terkait terorisme.

"WNA yang banyak masuk daftar penangkalan terkait terorisme adalah Afganistan, Filipina, Malaysia, Irak, dan Saudi Arabia. Selain itu juga dilakukan penolakan masuk terhadap WNA sebanyak 1.822 orang," ungkap Ronny.

Sementara itu, lanjut dia, di Indonesia terdapat 13.703 imigran ilegal, yang terdiri dari 9.279 pengungsi dan 4.424 pencari suaka.

"Mereka ditampung di 13 Rumah Detensi Imigrasi, 125 kantor Imigrasi, dan Community House dan Mandiri (UNHCR report). Dan sebanyak 412 pengungsi telah bersedia kembali ke negaranya melalui kegiatan Assisted Voluntary Returned (AVR) 2017," pungkas Ronny.

Rencana 2018

Bikin Paspor Sekarang Tak Perlu Bolak Balik Imigrasi
PT Pos Indonesia menempatkan satu unit mobil operasional di Kantor Imigrasi Bengkulu untuk memudahkan pelayanan pembuatan paspor (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Direktorat Jenderal Imigrasi berencana menyiapkan 7 mal tempat pelayanan paspor pada 2018 mendatang. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan permintaan pengadaan paspor.

"Sudah ada 7 mal pelayanan publik, masih ada 7 lagi yang dibangun di 2018," kata Dirjen Imgrasi Ronny Sompie di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (21/12/2017).

ukan hanya itu, dia menuturkan, akan ada 10 pelayanan satu pintu, bekerja sama dengan BNP2TKI. Ini khusus untuk para calon tenaga kerja.

Ronny menuturkan, ini jelas membantu kerja instansi lain. Selain itu, menambah pelayanan pembuatan paspor untuk masyarakat.

"Kita baru 125 kantor pelayanan Imigrasi. Belum sebanyak kantor kabupaten/kota yang hampir 500," tegas Ronny.

2 Juta Paspor

BNN Amankan Sabu 10 Kg Asal Malaysia
Lima buah paspor ditunjukkan petugas saat merilis penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10 kg di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (16/4/2015). BNN menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dalam laporan pencapaian 2017 Direktorat Jenderal Imigrasi, telah diterbitkan 2.836.255 buku paspor di 125 kantor Imigrasi dan 30 perwakilan yang terkoneksi dengan SIMKIM.

Adapun inovasi yang dilakukan sepanjang 2017 berupa, penyediaan aplikasi antrian paspor, layanan antrian via Whatsapp di Jakarta Pusat, Tangerang, Bogor, Kediri, Batam, dan Cirebon.

Kemudian, menyusul layanan antrian via website di kantor Imigrasi Bekasi dan Medan. Passport Reservation Online (PRO) yang diaplikasikan di kantor Pontianak, dan Anjungan Paspor Mandiri di Tanjung Balai Karimun.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya