Pengacara Jawab Dugaan Pihak Ketiga di Balik Gugatan Cerai Ahok

Pengacara Ahok meminta publik menunggu hingga sidang pertama bergulir untuk mengetahui sebab Ahok gugat cerai Veronica Tan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Jan 2018, 16:52 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2018, 16:52 WIB
Ahok Gugat Cerai Veronica Tan, Ini Jawaban Pengacara
Pengacara dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Josefina Agatha Syukur memberi keterangan kepada awak media saat mendatangi PN Jakarta Utara, Senin (8/1). Josefina membenarkan gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Rumor penyebab keretakan rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan hingga kini belum jelas. Bahkan, kabar perselingkuhan pun menerpa rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Menjawab itu, kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengembalikan kepada isi berkas surat gugatan cerai yang sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

"Saya enggak pernah bilang begitu. Dan di dalam gugatan kami jelas sekali alasannya apa," tutur Josefina di PN Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).

Alasan perceraian itu pun masuk ranah privasi klien. Sebab itu, dia meminta untuk menunggu hingga sidang pertama bergulir. Termasuk juga soal mediasi antara Ahok dan Veronica.

"Tergantung Pak Ahok. Kalau dia bilang begitu (mediasi) ya saya pasti jalan. Sejauh ini belum ada pembicaraan mediasi. Lanjutannya saya akan temui Ahok lagi," jelas dia.

 

Akan Diungkap di Persidangan

Foto Momen Romantis Ahok-Veronica yang Bikin Baper
Berikut foto-foto kemesraan Basuki Tjahja Purnama dan Veronica yang membuat netizen baper (instagram/basukibtp)

Setelah sidang pertama digelar, lanjut Josefina, alasan Ahok menceraikan Veronica tidak lagi jadi rahasia. Pastinya akan dibeberkan sejumlah poin yang membuat gugatan itu sah secara hukum.

"Saya enggak mau bicara rumor. Secara kode etik saya enggak bisa sampaikan karena ini ranah privat sekali," Josefina menandaskan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya