JK Tegaskan Rumah Cimanggis Tak Terkena Proyek Pembangunan UIII

Rumah Cimanggis adalah bagian dari integritas sejarah Depok, bahkan bagian dari sejarah kolonial di Indonesia.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 15 Jan 2018, 18:40 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2018, 18:40 WIB
Rumah Cimanggis
Rumah Cimanggis alias Gedong Tinggi yang dibangun Gubernur van der Parra

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan Rumah Cimanggis tidak akan terkena dampak dari pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Hal ini seiring wacana yang dilemparkan pegiat sejarah di Depok yang meminta pembangunan itu dikaji ulang, lantaran rumah tersebut bakal terkena dampak.

Dia pun menuturkan, sebenarnya Rumah Cimanggis tidak kena gusur atau dirobohkan. Pasalnya, dari lahan yang ada seluas 143 hektar, pembangunan UIII hanya akan mengambil 15 persen saja, serta paling banyak 20 persen.

"Tidak termasuk wilayah itu. Artinya tidak termasuk yang dibangun. Artinya yang mau dibangun, lahannya yang dipakai cuma 15 persen. Paling tinggi 20 persen," kata JK di kantornya, Jakarta, Senin (15/1/2018)

Dia juga mengatakan, rencana pembangunan akan berjalan terus. Bahkan dalam minggu ini peletakan batu pertama akan dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Insyaallah. Minggu ini pelatakan batu pertama oleh Presiden," tandas pria yang menjadi Ketua Panitia pembangunan UIII.

Sebelumnya, pegiat sejarah di Depok meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembangunan Universitas Islam International Indonesia (UIII) yang disinyalir akan menggeser keberadaan Rumah Tua Cimanggis. Rumah bersejarah itu berada di lahan RRI, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Integritas Sejarah Depok

Rumah Cimanggis
Adolf Heuken menyebut Rumah Cimanggis sebagai contoh arsitektur terbaik di ommelanden Batavia abad ke-18

Menurut pegiat sejarah Kota Depok Ratu Farah Diba, Rumah Cimanggis adalah bagian dari integritas sejarah Depok, bahkan bagian dari sejarah kolonial di Indonesia.

"Kalau Rumah Cimanggis hilang, maka sejarah tersebut menjadi tidak utuh," kata Farah dalam pesan elektronik kepada Liputan6.com belum lama ini.

Ketua Heritage Community ini lebih jauh menjelaskan, Rumah Cimanggis merupakan aset pusaka yang juga bagian dari sejarah kota.

"Sebagai elemen pembeda satu kota dengan kota lain. Bangunan atau kawasan bersejarah bukan sekadar untuk romantisme, atau sekadar menjadi onggokan artefak, tapi sebagai bukti peradaban eksistensi kota tersebut," ujar dia.

Meski demikian, bangunan dari abad 18 yang disebut-sebut contoh arsitektur rumah terbaik di ommelanden Batavia oleh Adolf Heuken itu saat ini kondisinya terbengkalai. Seolah bangunan tua menjadi masalah yang membebani kota. Hal itu berkaca dari kawasan kota tua Depok yang mangkrak telantar.

"Jadi bangunan atau kawasan harus dilestarikan dan ditata, sehingga memberi nilai tambah bagi kota. Demikian juga untuk aset-aset pusaka di Depok," dia menegaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya