Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno diperiksa selama empat jam sebagai saksi kasus dugaan penggelapan dan jual beli tanah dengan tersangka Andreas Tjahjadi. Ada delapan pertanyaan yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya.
"Ada delapan pertanyaan yang sudah saya klarifikasi semua," tutur Sandiaga Uno di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).
Menurut Sandi, dirinya menjawab panjang lebar seputar tanah yang saat itu sedang dalam proses likuidasi dan dijual. Untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi itu sendiri, semua pihak yang berkepentingan kala itu setuju untuk mengambil langkah tersebut.
Advertisement
"Seandainya ada pertanyaan tambahan lagi, ada laporan lagi untuk kasus yang sama, juga oleh orang yang sama juga, kemungkinan nanti jika diperlukan saya akan hadir lagi ke sini," jelas Sandiaga Uno.
Pemegang Saham PT Japirex
Masalah tanah itu bermula dari PT Japirex yang bergerak di bidang ekspor rotan yang kolaps. Hal itu lantaran kebijakan pemerintah yang berubah-ubah.
Untuk menjaga kelangsungan usaha dan bisa membayar utang, pemegang saham memutuskan untuk melikuidasi perusahaan tersebut. Prosesnya sendiri sudah dilakukan dan selesai.
"Saya pemegang saham dan Komisaris Utama (PT Japirex)," Sandiaga Uno menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement