Seorang Ibu Jual Anak Kandung untuk Beli Narkoba

Ibu rumah tangga di Palembang rela menukar buah hati yang baru dilahirkannya 4 bulan dengan sabu.

oleh Rinaldo diperbarui 19 Jan 2018, 13:04 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2018, 13:04 WIB

Patroli, Palembang - Seorang ibu rumah tangga di Kota Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena menjual anaknya. Ironisnya, uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli narkoba.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (19/1/2018), Fatimah Alias Yanti (24), warga 13 Ilir, Palembang rela menukar buah hati yang baru dilahirkannya 4 bulan lalu dengan sabu. Yanti diringkus polisi Kamis petang dan langsung dijebloskan ke jeruji besi di Mapolresta Palembang.

Sebelumnya, Yanti bahkan pernah dilaporkan suaminya JN, pada 9 Januari 2018 lalu karena menghilang dari rumah dengan membawa anaknya yang masih bayi. Di hadapan polisi, tersangka mengaku telah menjual bayinya kepada seseorang berinisial MS, seharga Rp 20 juta.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang yang dibeli dengan uang hasil penjualan anaknya. Sementara itu, polisi masih memburu MS yang diduga telah membawa korban keluar dari Kota Palembang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya