Liputan6.com, Palembang - Kasus penyekapan dan pengancaman yang dilakukan guru honorer berinisial TT ke Wakil Kepala SMPN 1 Palembang Marlita Yuana (55), akan diinvestigasi oleh tim Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Disdik Palembang Ardianus Amri sudah berkomunikasi dengan Kepala SMPN 1 Palembang, yang sudah memenuhi panggilan penyidik Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang.
Advertisement
Untuk mengusut kebenaran motif pengancaman dan penyekapan tersebut, Disdik Palembang sudah mengutus Kepala Bidang SMP Disdik Palembang untuk langsung menginvestigasi kebenarannya.
Advertisement
Baca Juga
"Masalah ini cukup membuat gerah. Koordinasi terakhir dengan Kepala SMPN 1 Palembang, yang bersangkutan (pelaku TT) selalu mengikuti aturan dan berprilaku biasa saja, kalau diberikan pemerintah selalu diikuti, hanya saja emosinya yang tidak stabil,” katanya, Rabu (5/2/2025).
Meskipun berperilaku baik selama ini, tapi Kadisdik Palembang tidak membenarkan aksi pelaku TT yang menganca keselamatan salah satu guru di SMPN 1 Palembang.
Jika terbukti bersalah, Disdik Palembang akan memberikan sanksi kedisiplinan hingga kasusnya akan dinaikkan ke dewan kegiatan hukuman disiplin.
Bantah Penyekapan
Kepala SMP 1 Palembang Maju Partogi Simanjuntak membantah jika pelaku TT melakukan penyekapan ke korban. Menurutnya, pelaku TT hanya berada di ruangan yang sama dengan korban dan terjadi perselisihan.
Menurutnya, awal perselisihan di 24 Januari 2025 lalu sudah diselesaikan bersama-sama. Karena setelah itu libur panjang, dia tidak bisa lagi memantau kedua gurunya tersebut.
“Kemarin pagi mereka berdua berada di dalam ruang guru. Saat saya tahu, langsung saya datangi agar perselisihan mereka berdua selesai. Mereka sudah saya ajak ke ruangan saya untuk menyelesaikan perselisihan mereka,” ucapnya.
Diakuinya, permasalahan tersebut karena adanya perubahan jadwal mengajar saja. Pelaku TT yang berprofesi sebagai guru olahraga, meminta jadwalnya dialihkan ke jam pagi kepada korban, yang mengurus kurikulum di SMPN 1 Palembang.