Zumi Zola, KPK, dan Gerhana Bulan

Di tengah detik-detik menanti gerhana bulan, warga Jambi dikejutkan dengan penggeledahan rumah dinas Zumi Zola oleh KPK.

oleh Bangun Santoso diperbarui 01 Feb 2018, 07:18 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2018, 07:18 WIB
KPK dan Zumi Zola
OTT sejumlah pejabat Jambi hanya berselang beberapa hari usai Gubernur Zumi Zola menandatangani pakta integritas melawan korupsi yang dihadiri komisioner KPK, Laode Muhammad Syarif. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jambi - Jelang fenomena gerhana bulan super blue blood moon pada Rabu, 31 Januari 2018, warga Jambi dikagetkan dengan penggeledahan rumah dan kendaraan sang gubernur, Zumi Zola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK memang tengah membidik mantan artis itu.

KPK pun melayangkan surat pencegahan Gubernur Jambi Zumi Zola bepergian ke luar negeri kepada Ditjen Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, KPK belum menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka. KPK tidak ingin buru-buru menetapkannya sebagai tersangka. Namun, sinyal kuat KPK akan menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

"Pokoknya ada perkembangan yang signifikan," kata Saut di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu.

Saut menyatakan, penggeledahan yang dilakukan tim penindakan KPK di rumah dinas Zumi Zola karena proses kasus terkait orang nomor satu di Jambi itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Kalau geledah kan sudah tahap penyidikan," terang Saut.

Lalu, kapan KPK akan mengumumkan perkembangan soal status Zumi Zola? "Nanti kalian tunggu saja," kata Saut.

Jalannya Penggeledahan

Rumah Dinas Gubernur Jambi
Rumah dinas Gubernur Jambi, Zumi Zola baru saja digeledah petugas KPK. (Foto: Dok Pemprov Jambi/B Santoso)

Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB, rumah dinas Zumi Zola yang berlokasi tepat di tepian Sungai Batanghari mendadak ramai dibanding biasanya. Sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga-jaga.

Enam unit mobil memasuki pelataran, sejumlah petugas lengkap dengan rompi khas KPK langsung memasuki rumah dinas bercat putih itu. Tak ada satu pun petugas yang mau berbicara saat ditanya sejumlah wartawan yang menunggu.

Tak hanya menggeledah ruangan dalam rumah, seorang petugas KPK perempuan bersama satu orang lainnya mengecek dan menggeledah kendaraan dinas Gubernur Jambi dengan nomor BH 1. Satu kendaraan berpelat merah yakni Toyota Land Cruiser tak luput dari pengecekan petugas.

Hingga mendekati pukul 19.00 WIB, dengan menggunakan enam unit mobil, sejumlah petugas KPK pergi meninggalkan rumah dinas Zumi Zola. Sebelum pergi, sejumlah barang atau berkas terbungkus beberapa koper warna oranye serta kardus ikut diangkut dan dibawa petugas.

Tak hanya rumah dinas, sebuah vila yang biasa didiami keluarga besar Zumi Zola dikabarkan ikut digeledah KPK. Lokasi vila tersebut berada di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi.

Daerah ini merupakan kampung halaman keluarga Zumi Zola. Sebelum menjabat Gubernur Jambi, Zumi Zola adalah Bupati Tanjabtim.

"Kabarnya seperti itu (ada penggeledahan KPK). Banyak mobil polisi yang berjaga-jaga. Cuma tidak ada petugas yang mau berkomentar," ujar Ridwan, salah seorang warga Kelurahan Rano, Kecamatan Murasabak Barat, Kabupaten Tanjabtim. 

Hormati Proses Hukum

KPK dan Zumi Zola
Gubernur Jambi, Zumi Zola bersama salah satu komisioner KPK, Laode Muhammad Syarif usai penandatanganan pakta integritas anti korupsi. (Liputan6.com/B Santoso)

Menanggapi upaya penggeledahan KPK di rumah dinasnya, Zumi Zola mengatakan sangat mendukung dan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

"Kita harus hormati apa yang dilakukan petugas KPK," ucap Zola.

Sebagai bentuk dukungan, Zola mengaku siap memberikan keterangan dan datang kembali ke gedung KPK apabila memang dibutuhkan.

"Sekali lagi, saya hormati proses hukum oleh KPK," imbuhnya singkat.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka atas dugaan suap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2018. Keempat orang itu adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Erwan Malik, mantan Asisten III Provinsi Jambi, Saipudin, mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arfan dan Supriono selaku anggota DPRD Provinsi Jambi.

Keempat orang itu sebelumnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jambi dan Jakarta akhir November 2017 lalu. Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita uang mencapai Rp 4,7 miliar yang dibungkus koper dan plastik hitam.

Sejumlah pejabat dan petinggi DPRD Provinsi Jambi juga beberapa kali dipanggil KPK di Jakarta untuk diperiksa. Termasuk Gubernur Zumi Zola dan wakilnya, Fachrori Umar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya