Anies Baswedan Sebut Lebih dari 36 Diskotek Jadi Sarang Narkoba

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah mengetahui dan mendapatkan nama ke-36 tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Feb 2018, 11:28 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2018, 11:28 WIB
Anies Baswedan Sambangi Vihara Dharma Bakti
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyemarakkan perayaan Imlek dengan mendatangi Vihara Dharma Bakti di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Jumat (16/2). Dengan mengenakan batik, Anies didampingi anak ketiganya, yakni Kaisar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah mengetahui dan mendapatkan nama ke-36 tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

Ini menindaklanjuti pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso yang mengatakan, jajarannya mendeteksi praktik peredaran narkoba di 36 tempat hiburan malam di Jakarta.

"Oh, kita sudah langsung dapat kok (nama diskoteknya)," kata Anies di kawasan Cilandak, Sabtu (24/2/2018).

Menurut dia, daftar nama diskotek yang membandel itu bahkan berjumlah lebih dari 36. "Ada, lebih mungkin," ujar Anies Baswedan.

Namun, dia belum mau membeberkan nama-nama diskotek yang menjadi tempat peredaran narkoba dan sasaran BNN itu. "Ramai nanti," ucap Anies.

Rencananya, Anies akan menemui Budi Waseso untuk membahas temuan BNN itu. Namun, lagi-lagi Anies mengaku belum mengetahui kapan pertemuan itu akan berlangsung.

"Belum tahu, sudah direncanakan, nanti bertemu," kata Anies Baswedan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Siap Tindak

Anies Baswedan Tinjau Jalan Inspeksi Retak
Gubernur DKI Anies Baswesdan meninjau lokasi jalan retak di Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (16/2). Kehadiran Anies yang mengenakan baju tradisional China itu mengundang perhatian warga sekitar (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan Pemprov DKI siap menutup tempat hiburan malam yang terbukti menjadi tempat peredaran narkoba. Hal ini terkait penyataan Kepala BNN Komjen Budi Waseso yang mendapatkan daftar nama 36 diskotek diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

"Begitu ada pelanggaran atas perda kita akan langsung beri sanksi. Bila sanksinya adalah penutupan kita langsung laksanakan," kata Anies di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2018.

Anies menyebut, pihaknya tidak takut pendapatan dari pajak akan berkurang bila ada penutupan diskotek besar-besaran.

"Bagi kita sama sekali enggak ada hambatan, jangan pernah merasa bahwa penutupan itu menurunkan pendapatan, tidak. Kenapa? karena kita punya sumber (pendapatan) lain, jadi kami tidak khawatir soal itu," ujar Anies.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya