Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto meminta sejumlah pihak untuk tidak sembarang melempar isu grasi terhadap terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Menurut dia, itu perlu suatu prosedur hukum.
"Spekulasi itu perlu prosedur hukum. Perlu proses yang cukup dapat dipertanggungjawabkan dari sisi hukum. Jangan seenaknya kemudian melempar isu," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Karena itu, menurut dia, akan membicarakan terlebih dahulu kepada kementerian atau lembaga terkait.
Advertisement
"Itu nanti kita bincangkan dengan Kementerian dan lembaga yang bersangkutan dengan masalah penghukuman dan pengampunan," jelas Wiranto.
Wiranto juga menyinggung, bahwa di penjara tidak serta merta jauh dari kemanusiaan. Menurutnya, semuanya sudah lengkap.
"Sebenarnya di penjara pun fasilitas enggak terkekang habis-habisan. Ada layanan kesehatan, perlakuan juga cukup baik dalam hal merawat kesehatan. lalu yang besuk juga ada diizinkan. Sebenarnya dari sisi kemanusiaan, tidak masalah," ungkap Wiranto.
Â
Â
Tak Terkait Pemilu
Wiranto juga meminta agar masalah Abu Bakar Baasyir tidak dicampuri dengan isu lain. Apalagi dilarikan dengan Pemilu 2019.
"Ini masalah hukum yang diberlakukan. Ada atau engga ada pemilu itu tetap berlaku. Jangan dikait-kaitkan dengan pemilu atau masalah lain. Yang bersangkutan dihukum karena ada masalah. Oleh karena itu jangan dikait-kaitkan dengan masalah lain apalagi pemilu," tukas Wiranto.
Advertisement