Wiranto: Jangan Asal Lempar Isu Grasi Abu Bakar Baasyir

Wiranto juga menyinggung, bahwa di penjara tidak serta merta jauh dari kemanusiaan. Menurutnya, semuanya sudah lengkap.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 03 Mar 2018, 03:36 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2018, 03:36 WIB
20160926 Wiranto Buka Pertemuan Nasional Pertama Para Kepala Daerah Kader Golkar
Menkopolhukam Wiranto memberikan sambutan saat acara Pertemuan Nasional - 1 Legislatif dan Eksekutif Partai Golkar di Jakarta, Senin (26/9). Acara dihadiri tokoh golkar Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Nurdin Halid. (Liputan6/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto meminta sejumlah pihak untuk tidak sembarang melempar isu grasi terhadap terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Menurut dia, itu perlu suatu prosedur hukum.

"Spekulasi itu perlu prosedur hukum. Perlu proses yang cukup dapat dipertanggungjawabkan dari sisi hukum. Jangan seenaknya kemudian melempar isu," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Karena itu, menurut dia, akan membicarakan terlebih dahulu kepada kementerian atau lembaga terkait.

"Itu nanti kita bincangkan dengan Kementerian dan lembaga yang bersangkutan dengan masalah penghukuman dan pengampunan," jelas Wiranto.

Wiranto juga menyinggung, bahwa di penjara tidak serta merta jauh dari kemanusiaan. Menurutnya, semuanya sudah lengkap.

"Sebenarnya di penjara pun fasilitas enggak terkekang habis-habisan. Ada layanan kesehatan, perlakuan juga cukup baik dalam hal merawat kesehatan. lalu yang besuk juga ada diizinkan. Sebenarnya dari sisi kemanusiaan, tidak masalah," ungkap Wiranto.

 

 

Tak Terkait Pemilu

SBY hingga Budi Gunawan Hadir di Pernikahan Anak Oesman Sapta Odang
Menkopolhukam Wiranto menghadiri resepsi pernikahan putri Ketua DPD, Oesman Sapta Odang di Jakarta, Jumat (8/9). Resepsi itu juga dihadiri para mantan presiden dan wapres serta anggota Kabinet Kerja dan ketua umum parpol. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Wiranto juga meminta agar masalah Abu Bakar Baasyir tidak dicampuri dengan isu lain. Apalagi dilarikan dengan Pemilu 2019.

"Ini masalah hukum yang diberlakukan. Ada atau engga ada pemilu itu tetap berlaku. Jangan dikait-kaitkan dengan pemilu atau masalah lain. Yang bersangkutan dihukum karena ada masalah. Oleh karena itu jangan dikait-kaitkan dengan masalah lain apalagi pemilu," tukas Wiranto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya