Polres Binjai Bekuk Wanita Anggota Sindikat Curanmor

Dari tangan kelima tersangka, barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci duplikat motor, serta buku kepemilikan kendaraan berhasil diamankan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 04 Mar 2018, 13:36 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2018, 13:36 WIB

Liputan6.com, Binjai - Lima orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di tempat parkir pusat perbelanjaan Kota Binjai berhasil dibekuk petugas Satuan Reskrim Polres Binjai.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Minggu (4/3/2018), satu orang tersangka terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan. Kelima tersangka adalah warga Tanjung Pura Langkat dan satu di antaranya adalah perempuan berusia 19 tahun berinisial RN yang dibekuk di kost-nya.

Dilaporkan, tersangka RN berperan memberikan tiket parkir yang diambil dari kantong korban, lalu diberikan pada rekannya Zainudin yang telah menunggu di mal.

Dari tangan kelima tersangka, barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci duplikat motor, serta buku kepemilikan kendaraan berhasil diamankan. Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah mempelajari rekaman CCTV yang berada di beberapa lokasi pusat perbelanjaan tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya