ICMI: Politisasi Agama Dilarang dalam Islam

Dia menekankan bahwa Islam tidak bisa lepas dari sebuah tatanan kehidupan bernegara.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mar 2018, 07:18 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2018, 07:18 WIB
Ilustrasi Politik Uang 2
Ilustrasi Politik Uang (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Kehormatan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Fuad Amsyari mengatakan, politisasi agama dilarang dalam Islam.

"Agama dan politik tidak dapat dipisahkan sebab politik adalah bagian integratif ajaran Islam. Namun, dalam Islam tidak dibenarkan politisasi agama," jelas Fuad Amsyari di Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, Minggu, 4 Maret 2018.

Fuad mengatakan, dalam berpolitik, Islam menjadi pijakan utama, di mana aspek politik dalam Islam berasal dari Alquran dan Sunnah.

Dia menekankan bahwa Islam tidak bisa lepas dari sebuah tatanan kehidupan bernegara.

"Melalui proses politik pula Rasul menjadi kepala negara Madinah. Hal ini sudah menjelaskan kalau memang Islam memberikan ajaran politik," jelas dia dikutip dari Antara.

Namun, dia menegaskan yang terlarang dalam agama Islam adalah politisasi agama. Apalagi jika memanfaatkan simbol agama untuk tujuan dan aktivitas politik yang tidak terkait dengan kaidah agama.

"Mengelabui orang beragama untuk kepentingan politik, itulah politisasi agama," kata Fuad Amsyari.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya