9 Aksi Kongkalikong Fredrich-Bimanesh Selamatkan Setnov dari KPK

KPK menyebut mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menjadi aktor utama dalam perkara ini. Ia kongkalikong dengan dr Bimanesh. Apa saja?

oleh Muhammad AliFachrur Rozie diperbarui 09 Mar 2018, 11:25 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2018, 11:25 WIB
Fredrich Yunadi dan dr Bimanes Sutarjo
Fredrich Yunadi dan dr Bimanes Sutarjo. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Peran Fredrich dan dr Bimanesh dalam dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto dibongkar oleh jaksa KPK. Dalam persidangan dakwaan, jaksa menguraikan kongkalikong keduanya.

Jaksa KPK, Takdir Suhan, mengungkapkan bahwa mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich menjadi aktor utama dalam perkara ini. Adapun, dr Bimanesh dinyatakan terbukti turut andil dalam pemufakatan jahat.

Sesuai dengan dakwaan, keduanya memiliki peran dan siasat yang saling melengkapi. Aksi kongkalikong mereka lakukan agar Setnov terlihat sakit sungguhan dengan benjolan di kepala seperti "bakpao" dan lainnya.

Bagaimana kongkalikong Fredrich dan Bimanesh dalam upaya menyelamatkan Setya Novanto dari KPK? Berikut fakta yang dibeberkan jaksa KPK.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

1. Mengaku Kuasa Hukum

Sidang Fredrich Yunadi Dengarkan Tanggapan Jaksa
Terdakwa dugaan menghalangi penyidikan KPK, Fredrich Yunadi usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2). Sidang mendengar jawaban jaksa atas eksepsi terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rabu, 15 November 2017, Fredrich menyarankan agar Setnov tak memenuhi panggilan penyidik KPK. Saat itu Setnov dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Hingga malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, Setnov tak mendatangi Gedung KPK atas saran dari Fredrich. Alhasil, penyidik KPK berencana menjemput paksa Setnov dengan mendatangi kediaman Setnov di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan.

Di kediaman Setnov, Fredrich menampakkan batang hidungnya dan mengaku menjadi kuasa hukum Setnov. Padahal, saat itu Fredrich belum memiliki surat bahwa dirinya adalah orang yang akan memberikan bantuan hukum terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sementara, penyidik KPK yang dipimpin Ambarita Damanik tak menemukan Setnov di rumah tersebut. Hanya ada istri Setnov, Deisti Astriani Tagor, yang akhirnya menandatangani surat pernyataan bahwa Fredrich merupakan kuasa hukum sah Setnov.

 

2. Mulai Sandiwara Sakit

Fredrich Yunadi
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi naik tangga gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (17/1). Bersama Bimanesh Sutarjo, Fredrich Yunadi merupakan tersangka dugaan merintangi penyidikan e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Fredrich yang merupakan mantan kuasa hukum Setnov ini yang memulai sandiwara sakit Setnov. Fredrich menghubungi dr Bimanesh yang merupakan teman dekatnya untuk melakukan kongkalikong ini.

Ia menghubungi dr Bimanesh pada Kamis, 16 November 2017 sekitar pukul 11.00 WIB.

Fredrich meminta bantuan Bimanesh Sutarjo yang merupakan dokter Rumah Sakit Permata Hijau agar Setnov dirawat inap di RS Medika Permata Hijau dengan alasan menderita penyakit hipertensi.

Permintaannya itu diterima oleh Bimanesh. Pada hari yang sama, Fredrich mendatangi kediaman Bimanesh di Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. Fredrich memastikan agar Bimanesh mau membantunya agar Setnov dirawat inap.

 

3. Minta Siapkan Ruang VIP

Terkait Kasus Hilangnya Setya Novanto, KPK Periksa Dokter Bimanesh
Dokter Bimanesh Sutarjo tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (6/2). Penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan merintangi penyidikan proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam pertemuan tersebut, dr Bimanesh Sutarjo menerima foto data rekam medis Setnov di RS Premiere Jatinegara. Bimanesh kemudian menyanggupi permintaan Fredrich, padahal tahu bahwa Setnov tengah memiliki masalah hukum di KPK terkait kasus tindak pidana korupsi e-KTP.

Menindaklanjuti permintaan Fredrich, dr Bimanesh kemudian menghubungi dokter Alia yang saat itu menjabat pelaksana tugas Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau agar menyiapkan ruang VIP untuk ruang perawatan Setnov.

Alasan perawatan Setnov pada saat itu, yakni menderita penyakit hipertensi. Padahal Bimanesh belum pernah melakukan pemerikaan fisik Setnov.

4. Hubungi Dokter Lain

Terkait Kasus Hilangnya Setya Novanto, KPK Periksa Dokter Bimanesh
Dokter Bimanesh Sutarjo tiba di gedung KPK untuk menjalani, Jakarta, Rabu (6/2). Diagendakan pemeriksaan kepada BST (Bimanesh Sutarjo) sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan dugaan korupsi proyek e-KTP. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Demi meyakinkan dokter Alia, Bimanesh Sutarjo saat itu mengatakan sudah menghubungi dokter lainnya, yakni dr Mohammad Toyobi dan dr Joko Sanyoto untuk bersama-sama merawat Setnov. Padahal Bimanesh tidak pernah menghubungi kedua dokter tersebut.

Dokter Alia kemudian menghubungi dokter Hafil budianto. Namun dokter Hafil Budianto menolak jika Setnov langsung masuk ke ruang rawat inap. Dokter Hafil meminta agar sebelum merawat inap, pasien harus terlebih dahulu masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).

 

5. Minta Bikin Pengantar Sebab Kecelakaan

Terkait Kasus Hilangnya Setya Novanto, KPK Periksa Dokter Bimanesh
Dokter Bimanesh Sutarjo keluar dari mobil bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (6/2). Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kamis 16 November 2017, sekitar pukul 18.30 WIB, Bimanesh datang ke RS Medika untuk menanyakan keberadaan Setnov. Namun saat itu Setnov belum tiba di rumah sakit.

Sebelum Bimanesh tiba di RS Medika Permata Hijau, yakni sekitar pukul 17.30 WIB, Fredrich lebih dahulu mendatangi RS. Dia meminta agar dokter Michael Chia Cahaya membuatkan surat pengantar rawat inap Setnov karena kecelakaan.

Padahal, saat itu Setnov tengah berada di dalam Gedung DPR bersama dengan ajudan dan wartawan kontributor MetroTV, Hilman Mattauch.

 

6. Bimanesh Minta Surat Pengantar Dibuang

KPK Periksa Dokter Bimanesh Terkait Kasus Hilangnya Setya Novanto
Suasana saat dr Bimanesh Sutarjo tiba di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (31/1). Penyelidikan KPK mengindikasikan adanya upaya menghalang-halangi proses penyidikan Setya Novanto oleh dr Bimanesh Sutarjo. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Saat Setnov tiba di RS Medika Permata Hijau, yakni sekitar pukul 18.45 WIB, Bimanesh yang awalnya membuat surat pengantar rawat inap Setnov hipertensi menyuruh seorang perawat bernama Indri Astuti untuk membuang surat pengantar tersebut dan mengganti dengan yang baru.

Setnov yang tiba di RS karena usai kecelakaan mobil ini langsung dibawa masuk ke Kamar VIP 323. Kamar tersebut sudah lebih dahulu dipesan oleh Setnov dan diberikan oleh Bimanesh Sutarjo.

 

7. Pasang Perban dan Infus Anak

KPK Periksa Dokter Bimanesh Terkait Kasus Hilangnya Setya Novanto
Dokter Bimanesh Sutarjo turun dari mobil saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/1). Bimanesh Sutarjo diperiksa terkait kasus hilangnya Setya Novanto. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kemudian, Bimanesh menyuruh Indri untuk pura-pura memasang perban di kepala Setnov sesuai dengan keinginan Setnov. Selain menyuruh agar luka di kepala Setnov diperban, Bimanesh juga menyuruh agar Indri pura-pura memasang infus kepada Setya Novanto.

Indri pun memasang infus dengan menggunakan jarum kecil ukuran 24 yang biasa digunakan untuk anak kecil. Setelah perban dan infus terpasang, Fredrich muncul dan seolah tak mengetahui kecelakaan yang dialami Setnov.

 

8. Fredrich Bilang Benjol Sebakpao

Luapan Ekspresi Fredrich Yunadi Usai Didakwa Halangi Penyidikan Kasus Setya Novanto
Mantan kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi memberi keterangan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2). Sidang mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kemudian Fredrich Yunadi memberikan keterangan pers dengan menyebut Setya Novanto luka parah dan beberapa bagian tubuh berdarah-darah serta terdapat benjolan sebesar "bakpao" di dahi.

Untuk memastikan kondisi Setya Novanto, penyidik melihatnya sekitar pukul 21.00 WIB. Hasilnya, Setnov dalam kondisi baik-baik saja. Saat tim penyidik hendak melihat lebih dekat, Fredrich melarang dengan alasan Setnov tengah dirawat secara intensif oleh Bimanesh Sutarjo.

Padahal, saat itu Setya Novanto hanya mengalami beberapa luka ringan pada bagian dahi, pelipis kiri, leher sebelah kiri, dan lengan kiri.

 

9. Minta Usir Penyidik

Luapan Ekspresi Fredrich Yunadi Usai Didakwa Halangi Penyidikan Kasus Setya Novanto
Mantan kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi menunjukkan foto kliennya saat berada di rumah sakit usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Agar penyidik KPK segera pergi dan tak memeriksa Setnov, Fredrich meminta kepada pihak keamanan untuk mengusir penyidik KPK. Pengusiran dengan dalih agar tak menggangu pasien yang lainnya.

Padahal, menurut dakwaan, ruang rawat inap di lantai tiga rumah sakit tersebut sudah dipesan oleh keluarga Setya Novanto.

Keesokan harinya, Jumat 17 November 2017, penyidik hendak menahan Setnov karena mengetahui Setnov tak sakit seperti yang disebutkan Fredrich. Namun Fredrich melarang dengan dalih Setnov tengah dirawat inap.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya